LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Rabu (15/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas penayangan program “Xpose Uncensored” oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025 yang dinilai melecehkan kyai dan lembaga pesantren di Indonesia.
Santri Nilai Tayangan Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren
Aksi dimulai dari Masjid Airan Raya dan depan kampus ITERA sebelum massa melakukan long march menuju Mapolda Lampung di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan.
Para peserta membawa spanduk bertuliskan “Santri Bela Kyai” dan “Hormati Pesantren, Jaga Marwah Ulama.”
Koordinator lapangan, Sonhaji Bukhori, dalam orasinya menyampaikan Pernyataan Sikap Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung di hadapan peserta aksi.
“Dengan penuh keprihatinan moral dan spiritual, kami menolak keras penayangan program Xpose Uncensored oleh Trans7 karena mengandung ujaran kebencian, menggiring opini negatif terhadap pesantren, serta melanggar etika penyiaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI, ujar Sonhaji.
Ia menegaskan bahwa tayangan tersebut telah menggeneralisasi pesantren secara negatif, menyesatkan opini publik, dan mencederai martabat kiai sebagai benteng moral bangsa. Program itu juga dianggap melanggar prinsip jurnalistik serta berpotensi merusak kesatuan umat dengan menumbuhkan kebencian terhadap ulama dan lembaga pendidikan Islam.
Desakan dan Tuntutan Aliansi Santri Nusantara
Dalam pernyataannya, Sonhaji menyebut bahwa Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung menuntut Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam dan seluruh pesantren di Indonesia melalui siaran resmi nasional. Aliansi juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas dampak negatif penayangan tersebut yang telah mencoreng citra pesantren di mata publik, serta mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan penyiaran program itu agar diberikan sanksi tegas.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pembelaan terhadap kehormatan pesantren, ulama, dan umat Islam, tegas Sonhaji menutup pernyataannya.
Massa Diterima Kapolda Lampung
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan santri diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Gedung GSG Presisi Polda Lampung untuk menyerahkan surat aspirasi dan pernyataan sikap secara resmi. Aliansi menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya reaksi emosional, melainkan wujud komitmen menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan dan moral bangsa.( Hajim).
