SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dari Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan penyuluhan dan edukasi hukum di SMK Negeri 2 Semarang pada Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan yang mengusung tema "Generasi Muda Sadar Hukum: Siap Kerja, Paham Kontrak, dan Terlindungi sebagai Konsumen" itu dirancang untuk membekali siswa-siswi sekolah dengan literasi hukum sebelum mereka lulus dan terjun ke dunia profesional maupun wirausaha.
Baca juga: MA Tolak Kasasi, Silaturahmi Hangat Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno di Grinatha Sambil Berbagi Buku
Ketua Tim Pengabdian, Khaidar Alifika El Ula SH MKn mengatakan, remaja lulusan SMK rentan mengalami eksploitasi kerja dan penipuan transaksi akibat minimnya literasi hukum.
''Anak-anak muda ini adalah ujung tombak angkatan kerja kita. Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa melek hukum adalah kebutuhan mutlak pelindung diri. Mereka harus kritis sebelum menandatangani dokumen kerja dan cerdas menuntut haknya apabila dirugikan sebagai konsumen,'' katanya.
Dia menambahkan, kegiatan edukasi itu diikuti 40 siswa yang mewakili antar jurusan di kelas XI.
Pemaparan materi dibagi menjadi dua fokus utama. Pertama, pemahaman dasar Hukum Kontrak, di mana peserta diajak memahami jenis-jenis kontrak hingga membedah syarat sahnya suatu perjanjian sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, serta cara mengidentifikasi klausul jebakan dalam sebuah kontrak kerja.
Kedua, edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tim pengabdi menyoroti tren belanja online dan gaya hidup digital Gen-Z. Peserta diajarkan mengenai hak-hak konsumen, validitas transaksi elektronik, hingga langkah mitigasi jika menjadi korban penipuan e-commerce atau phishing.
''Acara dikemas secara interaktif melalui metode studi kasus dan simulasi. Siswa diajak praktik langsung membaca dan menemukan kejanggalan dalam sebuah draf surat perjanjian kerja palsu (mock-up).
Antusiasme peserta memuncak pada sesi tanya jawab, di mana banyak siswa mengonsultasikan pengalaman pribadi mereka terkait perjanjian kerja freelance dan barang pesanan daring yang tidak sesuai hingga aturan pembatalan transaksi secara sepihak,'' ungkapnya.
Baca juga: Jenuh Makan Nasi Lauknya itu-itu saja, Mix Platter jadi Menu Pilihan Pengganti Karbohidrat
Kepala SMK Negeri 2 Semarang, Nana Mulyana SP MSi menyambut sangat positif inisiatif program PkM itu.
Menurutnya, keterampilan kejuruan siswa kami memang sudah dipersiapkan secara matang. Namun, wawasan hukum seperti inilah yang akan menjadi tameng mereka kelak.
''Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, anak-anak bisa menjadi agen untuk menularkan ilmu yang didapat sehingga anak-anak memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi saat bernegosiasi dengan perusahaan, klien, atau mitra bisnis,'' tuturnya.
Dia berharap, melalui kegiatan pengabdian tersebut akan lahir generasi angkatan kerja muda yang tidak hanya kompeten dan inovatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Generasi yang siap kerja, cerdas berbisnis, dan tangguh memperjuangkan hak-haknya di tengah ekosistem industri modern. (Aji)
