LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Belum lama setelah Kementerian dan Gubernur Mirza menggelar panen ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kini muncul keluhan warga terkait sawah yang gagal panen. Penyebabnya diduga akibat pencemaran limbah pabrik tepung tapioka PT Surya Intan Tapioka (SIT).
Ada dua lokasi sawah terdampak yang terkontaminasi aliran limbah singkong melalui Way Tujok, yaitu di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: Ditunggu Warga dan Ditantang Mahasiswa, Prabowo Batal Panen ke Lampung
Warga berencana mendatangi PT SIT untuk meminta pertanggungjawaban pada Senin (03/11/2025). “Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan. Banyak sawah warga gagal panen,” ujar Madi, salah satu warga, Jumat (31/10/2025).
Hal senada disampaikan warga Dusun Bawang Sepulau. Mereka menegaskan akan bersatu menuntut kejelasan dan langkah konkret dari pihak perusahaan.

DLH Lampura Tak Tanggap
Warga juga menyoroti lambannya respons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara dalam menangani persoalan pencemaran tersebut.
“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kami heran, pihak DLH Lampung Utara baru turun ke lapangan berbulan-bulan setelah kejadian. Saat pengambilan sampel dilakukan, pabrik malah tidak beroperasi,” ungkap salah satu warga.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup di dua kabupaten tersebut dapat turun tangan secara tegas dan profesional, serta memastikan penanganan dilakukan transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SIT terkait dugaan pencemaran tersebut. (Rohman)
-
