Helo Indonesia

DLH Lampura Tak Tanggap, Warga Gagal Panen Diduga Tercemar Limbah PT SIT

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 1 November 2025 14:57
    Bagikan  
PENCEMARAN
HELO LAMPUNG

PENCEMARAN - Sawah hancur akibat pencemaran limbah pabrik tepung tapioka

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Belum lama setelah Kementerian dan Gubernur Mirza menggelar panen ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kini muncul keluhan warga terkait sawah yang gagal panen. Penyebabnya diduga akibat pencemaran limbah pabrik tepung tapioka PT Surya Intan Tapioka (SIT).

Ada dua lokasi sawah terdampak yang terkontaminasi aliran limbah singkong melalui Way Tujok, yaitu di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Ditunggu Warga dan Ditantang Mahasiswa, Prabowo Batal Panen ke Lampung

Baca juga: Panen Kedelai di Lampung Utara Jadi Simbol Kolaborasi Pemerintah dan TNI Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Warga berencana mendatangi PT SIT untuk meminta pertanggungjawaban pada Senin (03/11/2025). “Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan. Banyak sawah warga gagal panen,” ujar Madi, salah satu warga, Jumat (31/10/2025).

Hal senada disampaikan warga Dusun Bawang Sepulau. Mereka menegaskan akan bersatu menuntut kejelasan dan langkah konkret dari pihak perusahaan.

undefined

DLH Lampura Tak Tanggap

Warga juga menyoroti lambannya respons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara dalam menangani persoalan pencemaran tersebut.

“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kami heran, pihak DLH Lampung Utara baru turun ke lapangan berbulan-bulan setelah kejadian. Saat pengambilan sampel dilakukan, pabrik malah tidak beroperasi,” ungkap salah satu warga.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup di dua kabupaten tersebut dapat turun tangan secara tegas dan profesional, serta memastikan penanganan dilakukan transparan agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SIT terkait dugaan pencemaran tersebut. (Rohman)