Helo Indonesia

Warga Tuntut Tanggungjawab PT SIT Atas Pencemaran Berakibat Gagal Panen, Pertemuan Mundur Sehari

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 3 November 2025 20:00
    Bagikan  
PENCEMARAN
HELO LAMPUNG

PENCEMARAN - Warga berjuang menormalisasi aliran air (Foto Rohman/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Warga dua wilayah menunda mendatangi pabrik PT Surya Intan Tapioka (SIT) terkait dugaan limbahnya telah mengakibatkan sawah mereka gagal panen dari rencana pertemuan pada Senin (03/11/2025) jadi Selasa (4/11/2025). 

Mereka akan meminta pertanggungjawaban atas pencemaran dan kegagalan panen mereka oleh limbah perusahaan yang ada di Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Lahan sawah warga yang tercemar dan gagal panen dari Dusun Sepalau, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). .

“Awalnya warga akan mendatangi PT SIT untuk meminta pertanggungjawaban pada Senin (03/11/2025). Namun karena pihak dari perusahaan ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan maka dijadwalkan besok, Selasa 04/11/2025,” kata Madi, salah satu warga.

Selain itu, penundaan pertemuan ini disampaikan langsung oleh pihak perusahaan melalui Humas PT. SIT, Darwis. Menurut mereka, (Pak Heru) yang ditugaskan langsung oleh pemilik pabrik untuk turun ke lapangan dan menemui warga, tidak dapat hadir karena adanya kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pak Heru sebenarnya sudah siap datang hari Senin, namun karena ada panggilan resmi yang tidak bisa ditinggalkan terkait masalah singkong, maka rapat dengan masyarakat kami tunda ke hari Selasa,” imbuhnya.

Warga mengambil langkah mendatangi perusahaan karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara tak sigap atas terjadinya pencemaran yang mengakibatkan sawah warga gagal panen.

“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kami juga heran, karena pihak DLH Lampung Utara baru turun ke lapangan berbulan-bulan setelah kejadian. Saat pengambilan sampel dilakukan, pabrik malah tidak sedang beroperasi,” ungkap salah satu warga.

Warga berharap pemerintah daerah serta instansi lingkungan hidup di dua kabupaten tersebut dapat turun tangan untuk memastikan penanganan masalah ini dilakukan secara transparan dan profesional, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SIT terkait dugaan pencemaran tersebut. (Rohman).

 -