Helo Indonesia

Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

5 jam 29 menit lalu
    Bagikan  
Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka Pelatihan Integritas dan Anti Korupsi Tingkat Dasar di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Selasa (2/12/2025).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama untuk mencapai target pembangunan daerah dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

​Gubernur menggarisbawahi pentingnya integritas dengan merujuk pada sejarah, di mana kejatuhan peradaban besar seperti Romawi dan kongsi dagang VOC bukan disebabkan oleh perang, melainkan oleh korupsi dan menurunnya integritas penyelenggara pemerintahan.

​"Wibawa satu negara, bahkan kepercayaan investasi internasional, sangat dipengaruhi oleh integritas pemerintahannya. Jika integritas rendah, investasi sulit masuk, APBN terbatas, dan pelayanan publik pun terhambat," tegas Gubernur.

​Dalam konteks cita-cita Indonesia Emas 2045, Gubernur menjelaskan bahwa meskipun Indonesia diprediksi menjadi salah satu negara terkaya di dunia berdasarkan kekayaan sumber daya alam (SDA), potensi ini tidak akan terealisasi optimal tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas.

​"Program peningkatan kualitas SDM yang sedang digencarkan harus didukung oleh kualitas integritas penyelenggara, dari Kepala Dinas, Kepala Sekolah, hingga guru. Kualitas SDM kita akan bagus jika integritas sistem dan para pengajarnya juga bagus," ujarnya.

​Gubernur berharap, pelatihan integritas dan antikorupsi ini dapat membentuk budaya baru di kalangan ASN. Ia menegaskan bahwa Integritas ASN adalah kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga meminta agar para Widyaiswara dan peserta menjadi teladan dan role model yang mempraktikkan budaya pelayan negara yang berintegritas, tulus, dan berorientasi pada kepuasan rakyat.

​"Saya mengajak kita semua bersinergi. Kunci untuk mengatasi keterbatasan fiskal adalah kolaborasi, dan kolaborasi hanya terwujud jika ada kepercayaan. Integritas adalah syarat mutlak terciptanya kepercayaan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Galih Pramana Natanegara mengungkapkan data survei KPK RI bahwa 51% pelaku korupsi berasal dari daerah. Kenyataan ini sering kali menimbulkan rasa takut di kalangan pejabat daerah atau ASN untuk mengambil keputusan maupun melakukan penyerapan anggaran.

​Untuk mengatasi kondisi tersebut, KPK secara konsisten menjalankan strategi pemberantasan korupsi yang disebut Trisula, yang terdiri dari tiga pilar utama :

1. ​Penindakan: Bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku.
2. ​Pencegahan: Bertujuan mempersempit celah dan peluang terjadinya korupsi.
3. ​Pendidikan: Bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai integritas dan batasan hukum.

​Menurut Galih Pramana, pelatihan dasar ini merupakan bagian penting dari pilar Pendidikan yang baru dikuatkan melalui Undang-Undang KPK tahun 2019.

“Tujuan kami hadir di sini, khususnya melalui Direktorat ACLC (Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi), adalah memastikan para ASN tahu mana batasan-batasan yang boleh dilakukan. Menggunakan anggaran dan mengambil langkah strategis itu boleh, selama tidak berbenturan dengan aturan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Aris Supriyanto menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk membangun kesadaran, integritas, dan sikap anti korupsi sejak dini di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, dan generasi muda.

"Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat budaya integritas dan secara khusus melatih para peserta agar tidak permisif terhadap praktik korupsi, serta mampu menunjukkan sikap kritis dan berani menolak budaya korupsi," ujar Aris.

​Pelatihan ini diikuti oleh total 104 peserta yang terdiri dari dosen, Widyaiswara, pejabat fungsional ASN dari berbagai instansi, serta perwakilan Inspektorat dari 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Seusai membuka pelatihan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico langsung meninjau SRMA 32 di lokasi yang sama.

​Peninjauan ini merupakan bagian dari fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam peningkatan kualitas SDM. Gubernur melihat langsung kegiatan belajar mengajar yang tengah berlangsung di kelas, serta meninjau ruang guru dan berbagai sarana prasarana penunjang pendidikan di sekolah tersebut. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).