LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Cara melapor, sebutkan lokasi kejadian secara lengkap: nama Desa atau Pekon atau Tiyuh atau Kampung atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota; juga titik terdekat misal nama jalan, RT/RW, atau fasilitas umum, dan bila memungkinkan share lokasi.
Itu pertama. Kedua, jelaskan jenis bencana dan jelaskan kondisi saat ini, Atawa kondisi termutakhir saat melapor. Jenis bencananya misal apakah banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kebakaran, gempa, lain-lain.

Lalu kondisi di lokasi misal jika banjir apakah air mulai naik atau sebaliknya kondisi sudah kondusif, jika kebakaran apakah asap tebal, jika puting beliung apakah anginnya masih kencang, jika longsor apakah longsorannya masih bergerak, dan sebagainya.
Serta, informasi tambahan misal akses (jalan atau tembatan) terputus, listrik padam, hujan deras, atau potensi bahaya susulan.
Lalu ketiga, sampaikan jumlah korban dan kerusakan. Misal mulai dari data dan atau identitas korban terdampak (luka, hilang, mengungsi); rumah rusak (ringan, sedang, berat); fasilitas umum yang terdampak (sekolah, masjid atau rumah ibadah lainnya, jembatan, jalan); dan kendala utama misal tidak bisa evakuasi, butuh perahu karet, butuh pertolongan medis, dan lain-lain.
Keempat, cantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi kembali. Yakni nomor telepon atau WhatsApp (WA) berikut identitas nama pelapor, nomor tambahan jika ada untuk memudahkan petugas menghubungi balik.
Empat tatacara disampaikan bersama oleh, melalui media sosial Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se-Lampung, pekan ini.
Mendasari, taklimat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal soal kesiapsiagaan mitigasi risiko, respons tanggap bencana seiring gempar siklon tropis Senyar yang "menyapa" Sumatra lantas berpotensi pula menyasar wilayah barat provinsi ini.
Gubernur; meminta seluruh jajaran pemda meningkatkan kesiapsiagaan hadapi potensi cuaca ekstrem ini, meminta daerah-daerah terdampak seperti Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesawaran meningkatkan kewaspadaan terhadap tren cuaca ekstrem ditandai potensi bencana hidrometeorologi basah: segera persiapkan, tempatkan alat-alat berat di titik-titik rawan banjir dan longsor agar penanganan dapat cepat apabila terjadi situasi darurat.
Gubernur; mengafirmasi Pemprov dimotori BPBD setempat dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus lakukan pemantauan intensif bersama,
instruksikan BPBD siaga penuh, pastikan jalur komunikasi dengan 229 Camat serta aparat 2.654 desa berjalan lancar.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, seluruh pihak harus bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi,” wanti mitigasinya, imbau masyarakat tetap tenang, hindari aktivitas berisiko di wilayah pesisir, selalu ikuti informasi resmi BMKG dan BPBD.
Dari itu 16 BPBD sekompak, merilis hotline Call Center siaga 1x24 jam masing-masing:
1. BPBD Provinsi Lampung, dipimpin Kepala Rudi Syawal Soegiarto, berkantor di Jl Gatot Subroto 44 Pahoman Bandarlampung, siaga di 0721240766.
2. BPBD Kota Bandarlampung, Jl Warsito 54 Kupangkota, Telukbetung, Bandarlampung, siaga di 07216016451 dan 082180992105.
3. BPBD Kabupaten Lampung Selatan, siaga di 082358924600.
4. BPBD Kabupaten Pesawaran, siaga di 072194764 dan 0811716552.
5. BPBD Kabupaten Pringsewu, siaga di 072921108.
6. BPBD Kabupaten Tanggamus, siaga di 082183971011.
7. BPBD Kabupaten Lampung Barat, siaga di 08117287288.
8. BPBD Kabupaten Pesisir Barat, siaga di 081373447575 dan 082182364334.
9. BPBD Kabupaten Lampung Tengah, siaga di 07255263363.
10. BPBD Kota Metro, siaga di 085163679297.
11. BPBD Kabupaten Lampung Timur, siaga di 081273712746 dan 082196616840
12. BPBD Kabupaten Lampung Utara, siaga di 085267990653 dan 085974833500.
13. BPBD Kabupaten Tulang Bawang, siaga di 085163679297
14. BPBD Kabupaten Tulang Bawang Barat, siaga di 082282920724.
15. BPBD Kabupaten Mesuji, siaga di 085147236800.
16. BPBD Kabupaten Way Kanan, siaga di 082176595703.
"Kami siap melayani laporan dan informasi kebencanaan selama 24 jam. Segera hubungi jika terjadi bencana alam, keadaan darurat, atau bila membutuhkan bantuan penanganan cepat," warta serentak BPBD.
Pengingat, kendati tak semua masuk zona merah hidrometeorologi, merujuk rencana kontijensi bencana banjir 2022, nyaris semua kabupaten/kota di Lampung tergolong zona rawan bencana hidrometeorologi utamanya banjir. Awas mawas waspada siaga, guys! (Muzzamil)
