LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Pesawaran mendapatkan penghargaan terbaik sebagai kabupaten yang tetap melayani masyarakat BPJS Kesehatan meskipun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftarnya berada di luar layanan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung yang merupakan hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) ombudsman Tahun Anggaran 2025.
Hasil IAPS tersebut mengungkapkan adanya maladministrasi dibeberapa kabupaten kota, berupa tidak diberikan pelayanan kesehatan oleh sejumlah FKTP kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengakses layanan di luar wilayah FKTP terdaftar.
Namun Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada tiga Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur, yang tetap melayani Masyarakat BPJS Kesehatan meskipun FKTP terdaftarnya berada di luar layanan dan semoga hal baik ini bisa menjadi contoh juga untuk kab/kota lain.
Plt Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran Aufa Abendanon mengatakan, sebelumnya pihak ombudsman telah melakukan IAPS di enam puskesmas di Kabupaten Pesawaran yaitu Puskesmas Gedongtataan, Bernung, Kutadalom, Kedondong, Bunut dan Puskesmas Padang Cermin.
"Dari hasil investigasi langsung ke Puskesmas, ternyata Kabupaten Pesawaran semua peserta BPJS diluar kabupaten tetap dilayani tidak ada yang dilakukan penolakan ataupun dipungut iuran biaya sepeserpun," kata Danon melalui sambungan telepon, Rabu (24/12/2025).
"Jadi kita mendapatkan predikat kabupaten yang tidak melakukan pungutan iuran dan tetap melayani peserta BPJS diluar kabupaten," tambahnya.
Ia menjelaskan, meskipun ada tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur dan Kota Metro yang tidak melakukan pungutan iuran peserta BPJS, namun untuk yang terbaiknya ada di Kabupaten Pesawaran.
"Alhamdulillah dengan predikat ini, pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan kedepannya akan memberikan surat edaran kepada Puskesmas dan Klinik untuk dilakukan pemberitahuan melalui bagian pendaftaran disetiap puskesmas agar tetap melayani peserta BPJS kesehatan diluar pelayanan," kata dia.
"Tentunya ini juga menjadi semangat dan akan terus memaksimalkan pelayanan kesehatan kita kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (Rama)
