Helo Indonesia

BNNK Kendal Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkotika, Kecamatan Kangkung Masuk Zona Merah

Kamis, 25 Desember 2025 10:06
    Bagikan  
BNNK Kendal Ungkap Tiga Kasus Peredaran Narkotika, Kecamatan Kangkung Masuk Zona Merah

Kepala BNNK Kendal, Anna Setyawati saat menyampaikan capaian kinerja lembaganya sepanjang 2025

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan enam orang tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 50,42 gram serta tembakau sintetis seberat 38,71 gram.

Baca juga: Momentum HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Kepala BNNK Kendal, Anna Setyawati menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal.

"Ini adalah upaya kami untuk menekan peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan," kata Anna saat konferensi pers capaian kinerja BNNK Kendal tahun 2025 di aula kantor BNNK Kendal, Rabu 24 Desember 2025.

Anna juga merilis tiga kecamatan yang menjadi zona merah peredaran narkoba di Kabupaten Kendal yang perlu mendapatkan intervensi yaitu Kecamatan Kanglung, Kaliwungu dan Weleri.

"Dari hasil ungkap kasus tahun 2025 daerah paling rawan narkoba yang tertinggi adalah di Kecamatan Kangkung, kedua Kecamatan Kaliwungu dan peringkat ketiga adalah Kecamatan Weleri. Tiga kecamatan itu merupakan zona merah yang perlu mendapatkan intervensi," ungkap Anna.

Layanan Asesmen Terpadu

Ditambahkan dia, selain pengungkapan kasus, BNN Kabupaten Kendal juga telah melaksanakan layanan asesmen terpadu terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Dan di sepanjang tahun 2025 ini telah menjangkau 30 orang, yang terdiri atas pelaku dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kendal, Demak, dan Grobogan.

"Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek hukum dan aspek rehabilitatif," sambungnya.

Baca juga: Sapa Jemaat Natal, Gubernur Jateng Minta Doakan Keselamatan Negeri

Selain itu, lanjut Anna BNNK Kendal juga melakukan upaya pemberantasan melalui razia dan tes urine di berbagai lokasi strategis. Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Kendal melaksanakan 11 kali kegiatan razia dan tes urine dengan melibatkan 372 partisipan.

"Dari kegiatan tersebut, terdeteksi enam orang yang terindikasi positif. Dalam pelaksanaan pemberantasan, BNNK Kendal terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri," terang Anna.

Ia menyebut kegiatan tes urine dan deteksi dini juga dilakukan BNNK Kendal. Setidaknya  13 kegiatan dengan jumlah peserta yang mengikuti pemeriksaan ada 447 orang. Dan dari seluruh peserta yang menjalani tes urine, terdapat dua orang yang terindikasi positif.

"Temuan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata dan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahan perlu terus diperkuat secara konsisten," tambahnya.

Baca juga: Merawat Potensi Desa, Disparbud Wonosobo Dampingi Desa Wisata Talunombo

Sementara terkait rehabilitasi, tahun 2025 layanan rehabilitasi rawat jalan telah menjangkau 19 orang klien, dengan dukungan satu lembaga rehabilitasi yang operasional. Upaya pemulihan juga diperkuat melalui layanan pasca rehabilitasi, termasuk pelaksanaan home visit terhadap klien sebagai bentuk pendampingan lanjutan pasca pemulihan

"Dari jumlah tersebut, 19 orang mengikuti program rehabilitasi, dengan 15 orang telah menyelesaikan rehabilitasi pasca rawat sesuai SOP (Standard Operating Procedure)," tambahnya.

Anna menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan lintas sektor dengan TNI, Polri, dan instansi terkait, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan serta pemberian apresiasi kepada pihak-pihak yang aktif mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Seluruh capaian kinerja ini merupakan hasil kerja bersama. Kedepan, pendekatan pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tutupnya. (Aji)