LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan tiga kendaraan mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kedondong Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kasat Lantas Iptu Olivia Jeniar Chaniago mengatakan, menurut keterangan saksi mata di lokasi, kejadian kecelakaan terjadi pada pukul 07.15 wib.
“Kejadian berawal dari kendaraan R4 Minibus yang belum diketahui identitasnya, berjalan beriringan dengan kendaraan R2 Yamaha N-Max Nopol BE 2341 ABQ yang berjalan dari arah Gedongtataan menuju arah Kedondong, dan kendaraan R2 Honda Beat Nopol 4163 RB berjalan dari arah Kedondong menuju Gedongtataan,” kata Olivia, Kamis (8/1/2026).
“Setibanya di TKP, kendaraan R4 Minibus yang belum diketahui identitasnya dan R2 Yamaha N-Max Nopol BE 2341 ABQ yang berjalan beriringan terjadi senggolan antara kedua kendaraan tersebut, mengakibatkan kendaraan Yamaha N-Max Nopol BE 2341 ABQ hilang kendali sehingga keluar jalur sebelah kanan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Olivia, setelah keluar jalur ke sebelah kanan, di waktu bersamaan datang kendaraan R2 Honda Beat Nopol BE 4163 RN dari arah berlawanan.
“Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, kedua kendaraan sepeda motor tersebut tidak bisa saling menghindar lagi sehingga kendaraan R2 Yamaha N-Max Nopol BE 2341 ABQ menabrak R2 Honda Beat Nopol BE 4163 RN,” kata dia.
Menurutnya, akibat kejadian ini pengendara sepeda motor N-Max yang merupakan PNS meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Gedongtataan, dan pengendara motor beat mengalami luka ringan.
“Pengendara yang meninggal dunia mengalami luka patah di tangan, pendarahan dibagian hidung, kemudian luka dibagian dagu, dan pendarahan dibagian kepala,” pungkasnya. (Rama)
