JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Buat pertama kalinya Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA dan PPO) dijabat perempuan di Polda Metro Jaya.
"Saya memimpin langsung pelantikan Dirres PPA dan PPO Kombes Rita Wulandari Wibowo," kata Kapolda Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, pada Senin (12/1/2026) di Jakarta.
Upacara pelantikan yang digelar di lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya tersebut, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya serta para Kapolres di jajarannya.
Kapolda Metro Jaya Asep mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi Polda Metro Jaya.
Baca juga: 5 Kali Beraksi Curi Motor Warga Pesawaran RA ke Ciduk Polisi
"Khususnya dalam menangani kasus PPA dan PPO, terkait menjawab dinamika dan kompleksitas tantangan kamtibmas yang terus berkembang," ujarnya.
Irjen Asep menegaskan, bahwa Dirres PPA dan PPO memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
“Saya menekankan agar Dirres PPA dan PPO yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan serta perlindungan korban," ucapnya.
Penanganan perkara PPA dan PPO, katanya, harus mengedepankan empati, kepekaan, juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga: Mereka yang Hari Ini Terlihat Bakal Jagoan di Pilgub Lampung 2029
Kapolda juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan instansi terkait, lembaga perlindungan, serta elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Bangun kerja sama lintas sektoral yang solid, lakukan inovasi pelayanan, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat," katanya.
Kepercayaan publik, katanya, adalah kunci utama dalam mewujudkan Polri yang Presisi sesuai arahan Kapolri.
"Dengan pelantikan baru Dirres PPA dan PPO ini, diharapkan institusi penegakan hukum ini semakin optimal," ujarnya.
Terutama dalam memberikan perlindungan hukum, ia menambahkan, rasa aman, serta keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.
