Helo Indonesia

Wali Kota Eva: Atasi Banjir, Wewenang Balai Luruskan atau Bengkokkan Sungai

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 9 Maret 2026 19:04
    Bagikan  
BANJIR
HELO LAMPUNG

BANJIR - Wali Kota Eva saat mengungkapkan unek-uneknya soal banjir (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akhirnya menyampaikan keluhannya terkait penanganan banjir kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).

Eva mengatakan, dalam upaya penanganan banjir, Pemerintah Kota Bandarlampung kerap terkendala kewenangan yang berada di tangan BBWS Mesuji Sekampung. “Yang mengetahui kondisi sungai itu Balai. Mau diluruskan, dibengkokkan, ditegakkan, mau diapakan itu Balai, jika kita yang mengerjakan salah,” kata Eva. 

undefined

Rapat koordinasi banjir di Kota Bandarlampung 

Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. Ikut mendampingi Wali Kota Eva, Asisten 1 Wilson Raiso, Kadis PU Dedi Sutioso, Kadis Damkarmat Anthony Irawan, Baperinda Dini Purnamawaty. 

Rapat itu juga dihadiri anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri, anggota Komisi IV DPRD Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.

Eva menegaskan bahwa pengelolaan sungai, kali, dan jaringan irigasi, baik di kota maupun kabupaten, merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui balai wilayah sungai. “Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tetapi Balai,” tegasnya.

Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor BBWS Mesuji Sekampung untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada penanganan yang maksimal terhadap sejumlah sungai yang berpotensi memicu banjir.

Baca juga: Wali Kota Eva Telah Salurkan Bantuan ke 764 KK Terdampak Banjir

“Saya sudah beberapa kali datang langsung ke Balai. Bahkan satu atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala Balainya,” ujarnya.

Menurut Eva, Pemerintah Kota Bandarlampung sebenarnya siap membantu dari sisi pembiayaan apabila diperlukan. “Saya pernah menyampaikan, kami siap menyiapkan dananya, tetapi mohon dibantu. Karena yang mengetahui kondisi sungai itu Balai,” katanya.

Eva juga menyoroti minimnya kehadiran pihak BBWS saat terjadi banjir di lapangan. Ia mencontohkan kejadian di kawasan jalan nasional di Kecamatan Rajabasa. “Pernah mereka datang malam-malam, tetapi hanya duduk diam. Ketika saya tanya bagaimana solusinya, mereka mengatakan tidak bisa menyampaikan apa-apa,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandarlampung tetap berupaya maksimal menangani dampak banjir dengan mengerahkan satuan tugas dari berbagai organisasi perangkat daerah yang bekerja siang dan malam di lapangan. Satgas tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Pekerjaan Umum.

Eva menegaskan, banjir yang terjadi tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan bersama oleh seluruh pihak terkait. “Harusnya semua duduk bersama, karena ini bukan hanya masalah satu daerah saja,” katanya.

Selain itu, ia juga menilai tingginya curah hujan menjadi salah satu faktor penyebab banjir. “Hujan itu dari Tuhan. Masa kami yang disalahkan karena hujan turun,” ujarnya. Terkait rumah warga yang berada di bantaran sungai, Eva mengatakan pemerintah kota telah melakukan berbagai penertiban. (Hajim)