Helo Indonesia

PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandarlampung Dapat THR Rp500 Ribu Jelang Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 22:19
    Bagikan  
PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandarlampung Dapat THR Rp500 Ribu Jelang Idul Fitri 1447 H

Wali Kota Eva Dwiana Bagikan THR Bagi Ribuan PPPK Pemkot Bandarlampung.( Hajim).

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM----Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, para pegawai tersebut dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan  meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandarlampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00,” ujarnya Senin.(16/3/2026).

Saat ini proses pencairan THR tersebut sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Ia berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga.


Meski tidak besar, namun diharapkan tetap memberikan manfaat dan membawa keberkahan.Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” tandasnya.

Tags
PPPK