Helo Indonesia

Sekda Tubaba Fokus Selamatkan Aset Kendaraan Dinas

54 menit lalu
    Bagikan  
Sekda Tubaba Fokus Selamatkan Aset Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai melakukan langkah serius untuk menata aset daerah.

Sebanyak 100 kendaraan dinas yang terdiri dari 95 unit sepeda motor dan 5 unit mobil menjadi fokus penelusuran dan penyelamatan lantaran masih menyisakan persoalan administrasi hingga kepastian status kepemilikan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi penelusuran dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/7/2026).

Dalam arahannya, Iwan Mursalin menegaskan bahwa penyelamatan aset daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Sebanyak 95 unit sepeda motor dan 5 unit mobil dinas menjadi fokus penelusuran. Kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat karena masih terdapat kendaraan yang berstatus pinjam pakai maupun proses pelimpahannya belum tuntas. Semua harus memiliki kepastian hukum dan administrasi," ujarnya.

Menurutnya, tahap awal yang akan dilakukan adalah membentuk tim peneliti untuk melacak keberadaan seluruh kendaraan dinas tersebut. Setelah proses identifikasi selesai, langkah penyelamatan aset akan dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat agar seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

Tak hanya itu, Sekda juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inventarisasi serta verifikasi ulang terhadap kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset hibah yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang. Pasalnya, sejumlah aset tersebut masih memerlukan penyelesaian administrasi sehingga membutuhkan formulasi khusus agar status kepemilikannya menjadi jelas dan tercatat secara benar.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan membentuk tim internal dan eksternal yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), OPD terkait, serta Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti aset yang belum diketahui keberadaan maupun asal-usul administrasinya.
Iwan menegaskan, keterlibatan seluruh OPD menjadi faktor penting dalam keberhasilan penataan aset daerah.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyampaikan data kendaraan dinas secara lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pembenahan administrasi aset ini juga menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus memperkuat sistem pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih tertib dan profesional.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, OPD, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Pemkab optimistis seluruh kendaraan dinas yang masih bermasalah dapat ditelusuri, diamankan, serta memiliki kepastian status hukum dan administrasi sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
(Rohman)