Helo Indonesia

ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

1 jam 11 menit lalu
    Bagikan  
 ATR/BPN Optimalkan Peran Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dan optimalisasi peran Bank Tanah sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional, produktif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah" yang digelar bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Membuka kegiatan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak cukup hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

"Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, sehingga tanah yang telah diberikan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Ossy.

Ia mengakui implementasi Reforma Agraria masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya ketersediaan objek reforma agraria yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga perlunya kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan tanah yang telah didistribusikan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjadi sumber peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain itu, Ossy menekankan pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam menjaga keseimbangan antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial tanah. Ia menyebut Bank Tanah berperan memastikan lahan yang dikelola bebas dari sengketa hukum maupun konflik sosial, sekaligus mencegah praktik spekulasi tanah melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan DPR siap memberikan dukungan terhadap penyempurnaan regulasi guna memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dan peran Bank Tanah.

Menurutnya, berbagai persoalan pertanahan seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga tata kelola Bank Tanah masih membutuhkan penyempurnaan aturan agar implementasinya lebih efektif.

"Kami ingin ada perbaikan dari hulu, yaitu regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan memiliki marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," tegas Rifqinizamy.

Ia juga menilai Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal. Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi dan pengawasan agar program Reforma Agraria melalui Bank Tanah benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

FGD tersebut turut menghadirkan pemaparan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

Melalui forum ini, pemerintah dan DPR berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat kebijakan Reforma Agraria dan tata kelola Bank Tanah, sehingga pengelolaan sumber daya agraria dapat memberikan kepastian hukum, mendorong investasi yang sehat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Rohman)