ODGJ Tidak Boleh Dipasung, Berikan Pengobatan Rutin

Jumat, 14 Juni 2024 18:49
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berdialog dengan siswa SLB Marabahan di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Rabu (12/6/2024). (ist/heloindonesia) Tri Rismaharini

MARABAHAN, HELOINDONESIA.COM - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menegaskan agar penderita disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak dipasung karena mereka bisa diobati.

"Jika menemukan penderita disabilitas mental, jangan dipasung. Berikan obat suntik khusus setiap bulan. Tidak perlu lagi minum obat setiap hari," ujar Mensos dalam acara Bakti Sosial Kementerian Sosial di Kabupaten Batola, Rabu (12/4/2024).

Mensos menjelaskan bahwa gangguan jiwa mirip dengan penyakit diabetes dan jantung yang memerlukan pengobatan rutin. "Bawa mereka ke rumah sakit untuk disuntik agar tenang. Jika dipasung, kaki mereka akan mengecil dan akhirnya lumpuh, membuat mereka bergantung pada orang lain," tambah Risma. Selain itu, penyandang gangguan jiwa ini bisa mendapatkan layanan BPJS kesehatan.

Menurut Mensos Risma, Kementerian Sosial RI mulai kampanye penggunaan obat long acting melalui suntikan, bukan berupa pil, untuk penderita ODGJ. Pemberian obat long acting dipercaya dapat lebih mudah memantau pengobatan penderita ODGJ, karena dapat diberikan satu bulan sekali

Untuk penyandang tunanetra dan tunarungu, Risma menyebutkan adanya alat handphone yang dapat disesuaikan khusus bagi mereka.

Kegiatan Bakti Sosial di Kabupaten Batola berlangsung pada Selasa dan Rabu, 11-12 Juni 2024, dimulai dari Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak. Di lokasi tersebut, masih banyak penderita kusta dan katarak yang belum tertangani serta masih ada ODGJ.

Mensos RI bersama PJ Bupati dan rombongan juga mengunjungi kegiatan Bakti Sosial Kemensos berupa operasi katarak gratis di RSUD Abdul Aziz Marabahan. Dalam kegiatan baksos ini, Kemensos juga memasang instalasi pengolah air bersih di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Alalak, Kecamatan Barambai, Kecamatan Bakumpai, dan Kecamatan Tabukan.

Berita Terkini