✕

Kasus Rumit Terkait Pembunuhan Guru SMP di Banjarnegara Terungkap, Pelaku Purna Polisi

Kamis, 19 September 2024 19:13
Pembunuh adalah sopir korban Istimewa

HELOINDONESIA.COM -Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang rumit, terjadi di Dusun Gumelar, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, yang diketahui, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang guru SMP di Purwanegara berinisial EM (59) ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Awalnya, kejadian ini dilaporkan sebagai kasus bunuh diri, keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi

Namun Berselang sehari, tepatnya pada Jumat (13/9/2024), anak korban yang baru kembali dari luar kota mendapati sejumlah kejanggalan pada kematian ibunya, seperti ibunya menggunakan jilbab dan ada jamuan di meja tamu.

Pengungkapan Kasus

Polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan, setelah melakukan penyelidikan dan pengambilan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sambung AKBP Erick, kemudian mengarah bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

"Kami tidak serta merta menetapkan orang sebagai tersangka, kami pastikan Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan secara profesional dan berdsarkan scientific crime," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, Selasa 17/9/2024

Dari laman Tribune disebutkan, hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka memar di kepala korban serta bekas jeratan di leher. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik.

Motif Pembunuhan

Dalam pemeriksaan SL terkuak motif pembunuhan ini adalah menjual mobil milik korban oleh tersangka. Ketika korban mengetahui perbuatan tersangka, terjadilah perselisihan yang berujung pada pembunuhan. Untuk mengelabui penyidik, tersangka yang mana adalah purnawirawan polisi, kemudian menyusun skenario seolah-olah korban bunuh diri.

Modus Operandi

Tersangka mencekik korban hingga tewas dan kemudian menggantung tubuh korban untuk menyamarkan penyebab kematian. Selain itu, tersangka juga menyisakan beberapa barang bukti di TKP untuk menguatkan dugaan bunuh diri.

Penetapan tersangka

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi akhirnya menangkap SL (63) yang juga merupakan sopir korban. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.***

Berita Terkini