LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- - Pemkot Bandarlampung membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 akan segera dibuka. Namun saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum memberikan rincian lebih lanjut terkait proses pendaftaran.
"Pembukaan PPPK akan segera dilakukan, tetapi secara rinci kami belum bisa memberikan informasi lebih lengkap karena masih menunggu petunjuk teknis dari pusat," kata Kaban BKPSDM kota Bandarlampung Lelawati Senin (30/2/2024).
Bagi pelamar perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini agar tidak ada kesalahan yang dapat menyebabkan mereka gugur pada tahap seleksi administrasi.
" Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, disebutkan bahwa pendaftaran PPPK untuk tahun 2024, akan dibuka untuk kategori pelamar," tuturnya
Dalam surat tersebut ada 1.031.554 formasi untuk pengadaan PPPK tahun 2024 di seluruh Indonesia. formasi ini tidak termasuk bagi pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah, atau tenaga kesehatan.
Dalam surat tersebut, juga dijelaskan bahwa ada empat kategori pelamar PPPK yang dapat mendaftar. Kategori pertama adalah pelamar prioritas, yang mencakup Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
Kategori kedua adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yaitu mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah dengan pengalaman yang relevan.
Kategori ketiga adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Sedangkan kategori keempat adalah tenaga non-ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi syarat untuk formasi guru di instansi daerah.
Harapanya para pelamar PPPK mendatang dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan benar. Jangan sampai ada kesalahan yang mengakibatkan kegagalan pada tahap seleksi berkas.
Semua proses seleksi PPPK ini akan berlangsung transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. jadi pelamar diimbau untuk mengikuti seluruh prosedur yang ada dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jalur khusus atau bantuan dalam proses seleksi, " tukasnya .(Hajim)