✕

Institusi Peradilan Tercederai: Apakah Layak Mendapat Penilaian Negatif dari Publik?

Jumat, 1 November 2024 13:13
Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr Sunarto SH MH, mengapresiasi tindakan Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi, sejalan dengan visi misi pemerintahan saat ini. Ist

HELOINDONESIA.COM - Setelah pelantikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada akhir Oktober 2024, publik dikejutkan dengan penangkapan oknum di institusi peradilan. Kasus ini melibatkan ZR, eksekutif produser film, serta mantan Kabadiklat M. A, dan diikuti oleh penangkapan panitera pengganti Pengadilan Tinggi Banten.

Penangkapan ini mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan di kalangan akademisi, intelektual, dan pakar hukum mengenai integritas institusi peradilan. Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr Sunarto SH MH, mengapresiasi tindakan Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi, sejalan dengan visi misi pemerintahan saat ini.

Baca juga: Kronologi Versi Polisi Soal Truk Ugal-ugalan di Cipondoh Tangerang

Namun, kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas supremasi hukum di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan apakah kedua lembaga penegak hukum Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung dapat berfungsi sinergis atau justru saling melemahkan. Publik khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan menurun.

Baca juga: Transisi Nomenklatur Dipastikan Tak Hambat Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Parekraf


Sementara penegakan hukum di Indonesia giat memberantas pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi, masyarakat pencari keadilan mendukung visi dan misi institusi hukum untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih. Prof Erman Rajagukguk mengingatkan, "Hukum tidak tegak selalu; tergantung pada tingkah laku manusia."

Ketua Forsimema-RI, Syamsul Bahri, mengimbau agar masyarakat dan institusi hukum tetap bersatu, menjaga integritas, dan tidak membiarkan tindakan oknum merusak marwah institusi. 

Baca juga: Direktur Jenderal Badilum Pimpin Penilaian Role Model Pimpinan Pengadilan Negeri 2024


"Diperlukan sinergi untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan demi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia," papar Ketua Forsimema-RI, Syamsul Bahri, dalam keterangan tertulisnya ke media ini, Jumat (1/11/24).

Berita Terkini