Gubernur Terpilih Kelak Harus Bekerja Keras Perbaiki Layanan Publik

Selasa, 12 November 2024 10:07
Acara Mimbar Pelayanan Publik/Foto: Rilis

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dalam pelayanan publik, pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang terpilih kelak harus bekerja keras memperbaiki pelayanan publik yang masuk Zona Kuning, kata Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rokhman Yusuf.

Pemprov Lampung harus mereformasi birokrasi dengan roadmap pelayanan publik per lima tahun dengan fokus utama penghapusan KKN dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat," ujarnya di Hotel Emersia, Senin malam (11/11/2024).

Menurut dia, perbaikan pelayanan tersebut bukan tugas yang ringan. "Kami ingin mengingatkan kepada pasangan calon kepala daerah bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki pelayanan publik di Lampung,” katanya

Nur Rokhman menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas.

Dalam menghadapi Pilkada 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung memandang penting untuk memberikan ruang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur Lampung dalam memaparkan visi, misi, serta strategi mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi ini.

Untuk itu, Ombudsman RI Lampung menggelar kegiatan bertema Mimbar Pelayanan Publik, Gagasan Pelayanan Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.

Pada kesempatan tersebut, para calon gubernur dan wakil gubernur turut menandatangani Pakta Integritas “Siap Melayani dan Anti Maladministrasi” sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Lampung apabila terpilih. (Rls/Hajim)

Berita Terkini