LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Proyek jalan rigid beton hasil ngutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp99,15 miliar diduga dikerjakan asal-asalan sepanjang 5 kilometer dan lebar 7 meter di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.
Hasil investigasi Heloindonesia.com, salah satunya, kontraktor proyek diduga mengerjakan perkerasan beton (rigid pavement) sejak Agustus lalu tanpa terlebih dahulu menggelar lapisan agregat atau lean concrete (LC).
Semestinya, sebelum dilakukan pengecoran beton, tanah dasar dikeruk buat persiapkan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan lapisan agregat batu pecah atau lean concrete sesuai desain teknis yang digunakan.
Menurut beberapa warga Jalan tersebut, mereka juga heran pembangunannya diduga tidak memberikan dasar terlebih dahulu lean concrete. Sehingga, dikhawatirkan, kualitas jalan turun dan umur layanannya pendek.
Apabila tahapan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, konstruksi jalan, masyarakat sekitar yang ikut mengawasi mengatakan proyek tersebut berpotensi mengalami keretakan atau kerusakan pada tahap berikutnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Rayu R. Warganegara, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pelaksana proyek.
"Kami akan koordinasi dengan pihak pelaksana proyek terkait informasi adanya pengerjaan tanpa didahului agregat dan langsung menggunakan ready mix," kata Rayu.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Dedi Sutioso, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait temuan tersebut.
"Nanti kita tanya PPK-nya terlebih dahulu adanya temuan tersebut," ujar Dedi, Rabu (19/8/2026).
Terpisah, Pengawas Lapangan dari Bina Marga PU Kota Bandarlampung, Benny Hadi, menerangkan bahwa penanganan Jalan Pangeran Tirtayasa merupakan salah satu ruas yang masuk dalam rencana penanganan jalan tahun 2026.
Menurut Benny, panjang ruas yang akan ditangani kurang lebih 5 kilometer dengan lebar penanganan sekitar 7 meter. "Struktur perkerasan yang direncanakan memiliki total ketebalan sekitar 50 sentimeter," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan Benny, struktur penanganan jalan tersebut terdiri atas lapisan aspal 30 sentimeter, lean concrete (LC) 10 sentimeter, dan lapisan base 10 sentimeter,total ketebalannya 50 sentimeter.
Program penanganan jalan tahun 2026 sendiri tidak hanya mencakup Jalan Pangeran Tirtayasa. Sejumlah ruas lainnya juga masuk dalam rencana perbaikan, di antaranya Jalan Ratu Dibalau, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro , Jalan Endro Suratmin Sukarame, serta Jalan RA Basyid.)