Tingkatkan Layanan SIM, Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Rabu, 4 Desember 2024 13:03
Satlantas Polres Pesawaran gelar Forum Kolsultasi Publik/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Guna meningkatkan pelayanan penerbitan surat ijin mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mapolres setempat, Rabu (04/11/2024).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat diantaranya perwakilan dari pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, beberapa instansi dan lembaga terkait juga perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandi Satria Nugraha mengatakan kegiatan dimaksudkan untuk percepatan pelayanan publik.

"Kegiatan ini diisi dengan dialog dan diskusi aktif dengan melibatkan banyak pihak terkait dengan harapan mendapatkan masukan inovasi pelayanan yang prima dan berkualitas," kata Gandi.

Sementara, Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo menerangkan pihaknya sangat membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

"Usulan inovasi dan kritikan masyarakat kami sangat berharap, apakah soal penampilan personel maupun sapa senyum para petugas yang melayani silahkan berikan masukannya," kata Martoyo.

Ia mengatakan, pelayanan SIM diberikan dengan lebih mudah agar masyarakat dapat menjangkau dan sadar akan pentingnya SIM ketika mengendarai kendaraan bermotor.

"Meski dengan prasarana yang masih terbatas,namun tidak mengurangi pelayanan. Nah, SIM harus dimiliki bagi setiap warga masyarakat yang telah menguasai bagaimana mengendarai kendaraan bermotor dengan baik," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, bagi orang penyandang disabilitas juga bisa mengajukan penerbitan SIM, dengan diterbitkan SIM kategori D yaitu untuk kendaraan roda dua dan kendaraan 125 cc.

"Kedepan pemohon SIM akan dipersyaratkan dengan telah mengikuti iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata dia.

Kemudian, Ia juga menerangkan bahwa pihaknya pun telah melakukan penertiban secara internal melalui sanksi terhadap personel yang dimaksud.

"Belum lama kami telah memberikan sanksi terhadap dua anggota lantas yang diketahui menggunakan kendaraan dengan tidak sesuai ketentuan, kami tertibkan kedalam dulu baru kita tertibkan masyarakat," timpalnya.

Menurutnya, anggota Satlantas Polres Pesawaran secara rutin dilakukan pengecekan oleh Si Propam guna diberikan penindakan dan pembinaan kepada anggota yang dimaksud.

"Untuk internal, kami secara rutin dilakukan pembinaan dan penindakan terhadap anggota. Diantaranya soal penampilan atau tampang, lalu surat ijin senjata dan lain sebagainya terkait anggotanya untuk lebih mengedepankan disiplin," tegasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan sejumlah masukan dan kritikan dari masyarakat terkait penertiban yang perlu dilakukan secara internal. Kemudian, dari civitas akademisi Kampus Instidla juga mengusulkan untuk dapat lebih memperketat personel sehingga tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan SIM. (Rls/Rama)

Berita Terkini