PKS Balam Dukung Instruksi Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 13:13
Sidik Efendi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wakil Ketua I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kg.

Keputusan ini diambil setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mendengar aspirasi masyarakat dan segera menginstruksikan agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg," katanya, Selasa (4/2/2025).

Menurut dia, keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah positif untuk mengatasi kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir,” ujar Sidik Efendi lewat rilis yang diterima Helo Lampung.

Meski demikian, Sidik Efendi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg tetap harus menjadi prioritas agar subsidi tepat sasaran.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan pembatasan ini diterapkan terlalu mendadak tanpa melalui proses bertahap dan sosialisasi yang memadai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.

“Kebijakan ini diterapkan tanpa adanya masa transisi yang cukup. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena tidak ada alternatif yang jelas dan mekanisme distribusi belum siap.

Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih mendalam dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi,” ungkapnya. (Rls/HBM)

Berita Terkini