Wali Kota Semarang Respons Cepat Aduan Masyarakat Soal Jalan Rusak

Kamis, 17 April 2025 06:34
Perbaikan jalan di Jalan Kuwasen Rejo di Kelurahan Pongangan untuk merespons keluhan warga

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Respons cepat ditunjukkan Wali kota Semarang Agustina Wilujeng dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk melalui kanal aduan Lapor Semar Solusi AWP.

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.

"Hari Kamis (10/4) masuk keluhan dari masyarakat kelurahan Pongangan di Lapor Semar. Besoknya Jum'at (11/4) juga ada keluhan yang masuk di Instagram. Kami langsung koordinasi dengan kawan-kawan Dinas Pekerjaan Umum atau DPU. Setelah melakukan persiapan, Senin (14/4) perbaikan sudah dimulai," terang Agustina, saat dimintai keterangan di balaikota Rabu 16 April 2025.

Baca juga: Rektor USM Lepas 40 Mahasiswa KKN Tematik IV di Kecamatan Semarang Timur

Rusaknya ruas jalan tersebut disebabkan air irigasi yang limpas dan masuk saluran jalan. Kondisi saluran jalannya sendiri sudah tergerus sehingga air masuk ke badan jalan.

"Ini masih perbaikan sementara ya. Nanti akan disempurnakan. Yang penting segera tertangani dulu," lanjut Agustina.

Perbaikan sementara tersebut menggunakan alokasi dana pemeliharaan rutin jalan. Karena masih berupa perbaikan sementara, belum ada pihak-pihak lain yang dilibatkan dalam pekerjaan tersebut selain DPU Kota Semarang.

Baca juga: Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Pemprov Jateng Tunggu Asesmen Kemensos

Dalam postingan instagramnya, Agustina menyoroti tanggapan warga masyarakat yang memberikan respon positif atas gerak cepat Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Akun @n.arief_p46 menyebut "Keren banget. Laporan mudah dan langsung gercep diperbaiki jalan rusaknya."

"Masyarakat Kota Semarang yang saya cintai, monggo jangan ragu untuk menyampaikan keluhan mengenai Kota Semarang. Jalan rusak, transportasi, atau pelayanan publik yang lain. Bisa lewat Lapor Semar, instagram, ke instansi yang bersangkutan langsung juga boleh. Pasti kami usahakan untuk segera kita tangani," pungkas wali kota. (Aji)

Berita Terkini