LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Aliansi buruh dari Lampung meneriakkan pencabutan UU Omnibus Law yang hanya menguntungkan pengusaha dan makin menyengsarakan buruh dan petani. Masih banyak lagi ketidakberpihakkan penguasa terhadap buruh.
Hal itu diutarakan lantang Tri Susilo dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN) ketika orasi memeringati Hari Buruh Sedunia (International Labour Day), May Day, di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Kamis (1/5/2025).
Menurut dia, Omnibus Law sangat tidak berpihak kepada buruh, pekerja, dan masyarakat. Pemerintah harus memperbaiki UU No 13 Tahun 2023 karena regulasinya kurang sempurna.
"Begitu timbul Omnibus Law, semuanya menjadi musnah," jelasnya. Dia mengaku mewakili kaum buruh menuntut kebijakan pemerintah bisa melindungi kesejahteraan buruh,.
Dari Forum Komunikasi Pertani Bersatu (FKPB), para petani masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Slah satu contoh, para petani singkong yang masih menuggu kepastian harga yang layak.
Lahan-lahan yang menjadi tempat untuk bertanam sudah berkurang, semunya dikuasai oleh para pengusaha, bahkan sekarang menjadi hunian,belum lagi masalah pupuk.
Banyaknya mafia pupuk sehingga para petani harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli pupuk, katanya pada aksi damai tersebu.
Aksi damai diikuti dari berbagai aliansi buruh seperti FSBM ( Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman), KSBI (Konfrederasi Serikat Buruh Indonesia), FKPB ( Forum Komunikasi Pertani Bersatu), IUTA (Internasional Union Food Federation), PPRL ( Pusat Perjuangan Rakyat Lampung
KPA ( Komisi Perlindungan Anak), KSN ( Konfederasi Serikat Nasional), FPSBI ( Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia)
Para perwakilan buruh menyuarakan ketidak adilan bagi jutaan buruh di Lampung serta menyatukan sikap, mengkritik, menyemangati, dengan tujuan yang sama bagaimana buruh-buruh sejahterah.
Masing- masing perwakilan buruh menyuarakan ketidakadilan bagi jutaan buruh di Lampung serta menyatukan sikap, mengkritik, menyemangati, dengan tujuan yang sama bagaimana buruh-buruh sejahtera.( Hajim).