Anisah Pimpin DPC LPHI Kota Semarang, Siap Emban Amanah Bantu Masyarakat Dapatkan Keadilan

Senin, 7 Juli 2025 14:47
Anisah SH saat menerima SK kepengurusan DPC LPHI Kota Semarang dari Ketua DPD LPHI Jateng Sutarto ST

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Reorganisasi terjadi dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPC LPHI) Kota Semarang. Anisah SH mendapat amanah sebagai ketua, menggantikan Bowo Leksono SH.

Pergantian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Tentang Susunan Pengurus baru oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPHI Jawa Tengah, Sutarto ST kepada Anisah di RM Super Penyet Semarang, Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca juga: Farel, Pembalap Asli Kendal Jadi Raja Tanjakan Kasal Cup Hiu Selatan Hard Enduro

Selama memimpin DPC LPHI Kota Semarang, Anisah didampingi Sekretaris Nanda Adriansyah HT SH dan Bendahara Iin Kusumawati SH MH.

Sutarto berharap, melalui penyegaran kepengurusan ini, DPC LPHI Kota Semarang semakin eksis dalam membantu masyarakat memperjuangkan hak-hak hukumnya, sebagaimana visi utama lembaganya tersebut.

“LPHI didirikan dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan. Karena itu, seluruh anggota di semua lini harus berupaya agar hukum di negeri ini dilaksanakan berdasarkan keadilan,” tegas Sutarto dalam sambutannya.

Dia lebih lanjut meminta pengurus yang baru segera berkoordinasi dengan stakeholder dalam rangka melancarkan tugas-tugas mulia tersebut.

“Segera lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kesbangpol Kota Semarang dan institusi yang berkaitan dengan penegakan hukum,” pintanya.

Bangun Kolaborasi 

Sutarto yakin di bawah kepemimpinan Anisah, LPHI Kota Semarang mampu membangun kolaborasi yang solid dan kuat dengan semua stakeholder.
“Sebagai aktivis yang sudah kenyang dengan pengalaman penegakan hukum, saya sangat yakin ibu Anisah mampu melaksanakan tugas dalam rangka mengawal hak-hak hukum, khusus hak-hak hukum saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Prodi Pariwisata USM Adakan FGD di Kampung Jawi

Sutarto mengingatkan bahwa maksud dan tujuan LPHI mensyaratkan advokat aktif untuk menjadi ketua DPC salah satunya adalah agar bisa membantu masyarakat kurang mampu.


“DPC itu adalah ujung tombak. Maka syarat jadi ketua DPC harus advokat aktif,” lanjutnya.


Sutarto tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bowo Leksono dan jajaran pengurus sebelumnya.
Sementara itu Anisah menyatakan siap mengemban tugas, demi membantu masyarakat mendapatkan keadilan.


“Bersama seluruh jajaran pengurus DPC LPHI Kota Semarang, Insyaallah kami siap mengemban amanah ini,” ungkapnya. Hadir dalam kesempatan itu jajaran pengurus DPD LPHI Jateng, termasuk Sekretaris Nugroho Eko Putro. (Aji)

Berita Terkini