Selama Pameran Bandarlampung Expo Urus NIB Hanya 5 Menit

Rabu, 16 Juli 2025 19:13
Warga Ngurus NIB Di Stand DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Kota Bandarlampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Stand DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  Kota Bandarlampung memberikan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha selama pameran Bandarlampung expo 2025.

Kadis DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi A. Temenggung mengatakan, pihaknya memberikan informai kepada masyarakat, yang akan membuat izin usahanya.hanya bermodalkan KTP dan jenis usaha yang telah ada,warga bisa mengurus NIB di standa pameran.

" Apalagi ini merupakan identitas resmi yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan berfungsi sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha untuk mengurus berbagai perizinan,katanya.Rabu ( 16/7/2025).di stand pameran Bandarlampung Expo Graha Mandala Alam,Jalan Pagar Alam.

" Disamping itu DPMPTSP Kota Bandarlampung juga memberikan pelayanan dan informasi,serta kemudahan bagi UMKM yang ingin memiliki izin usaha mikro atau perdagangan, ujarnya.

" Pengurusan NIB akan kita bantu,dengan syarat sudah ada email,no Whatsapp,dan KTP elektronik,serta no wajib pajak, hanya membutuhkan kurang lebih 5 menit langsung selesai, terang Muhtadi

" Sementara untuk usaha skala besar, dalam pengurusan perizinan membutuhkan waktu yang tidak sebentar bisa dua hari sampai tiga hari, karena diperlukan pengecekan terlebih dahulu dan verifikasi dilapangan,tandasnya.( Hajim).

Berita Terkini