LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kondisi Jl. Tulung Buyut, jalan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung semakin kumuh. Jalanannya becek dan drainase kanan dan kiri jalan tertutup sampah. Bau busuk langsung menyergap ketika baru masuk kawasan.
Plang segel Kementerian Lingkungan (KLH) juga sudah tidak ada ditempatnya. Padahal, akhir tahun lalu, Sabtu (28/12/2024), MenLH atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang langsung memasangnya.
Baca juga: Wagub Jihan Nurlela Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Pencemaran Air Lindi dari TPA Bakung
Para pemulung juga tampaknya kembali "bebas" mendirikan gubuk-gubuk buat menyeleksi dan mengumpulkan limbah yang bisa dijual kembali di atas drainase depan Kantor PD Kebersihan Kota Bandarlampung.
Air lindi luberan drainase berwarna hitam pekat dan bau busuk. Sebelumnya kondisi jalan menuju pembuangan sampah akhir tersebut tidak separah sekarang ini.
Baca juga: KLHK Tebang Pilih, TPA Bakung Segera Sidik, RTH Wayhalim Entah Berantah
Dikonfirmasi Helo Indonesia, Jumat (25/7/2025), Kepala UPT TPA Bakung Trinop mengatakan tak ada lumpur. Yang ada, katanya, air keluar dari siring akibat tumpukan sampah.
Soal segel Kementerian Lingkungan Hidup ada dilepas staf karena takut bennernya hilang dan robek terkena para pemulung. "Kita amankan," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Eva: Sterilisasi TPA Bakung, Tak Boleh Ada Gubuk Lagi
Pada saat disegel, MenLH atau Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menilai pengelolaan sampah TPA Bakung belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Setelah disantroni Hanif Faisol Nurofiq, wajah TPA Bakung sempat berubah lebih rapih akibat perubahan pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill.
Metode controlled landfill merupakan perbaikan dari metode open dumping. Dengan metode ini, secara periodik sampah yang telah tertimbun ditutupi dengan lapisan tanah. (Hajim).
-