LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Delapan pelaku tindak pidana pengelapan,Curat dan Pencurian buah Sawit di wilayah Hukum Polres Mesuji berhasil diamankan.Selasa (29/07/25).
Dari Delapan pelaku tindak pidana yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji salah satunya adalah pekerja Honorer di dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali,Kasi Humas Polres Mesuji Iptu Tata Subarata, Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes dan Kapolsek Mesuji timur Ipda Andri Saputra saat menggelar Kompresi Pers di Aula Tribarta.
Delapan Pelaku tindak pidana yang berhasil di tangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji ini berbeda beda pasal.Untuk tenaga Honorer berinisial BY ini merupakan tindak pidana penggelapan tiga mobil rental.
Pelaku berinisial BY warga Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang berhasil di tangkap atas laporan pemilik mobil benama Heru yang mana Mobil milik korban bernama Heru.
Sedangkan ketujuh lainnya dua orang adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Mesuji Timur yang berhasil di tangkap dan lainya adalah pelaku tindak pidana pengeroyokan dan pencurian buah Sawit milik PT PAL.
Saat ini Kedelapan Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti.
"Untuk barang bukti Penggelapan tersebut juga sudah kita amankan dan sudah kita kembalikan kepada pemilikny" tutup AKBP Muhammad Firdaus. ( Aan.S)