✕

Fikri Yasin, Jejak Putra Lampung Timur Begal Fasilitas Sultan Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 08:39
Fikri Yasin HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Fikri Yasin tetap "ngotot" fasilitas "sultan" bak apartemen Lapas Cibinong, Bogor, dihuni para narapidana "tajir". Dia siap membuktikan dan membeberkan bukti foto, video, dan saksi. Sang "begal" lapas langsung menjadi perhatian masyarakat seluruh Indonesia dan pada petinggi yang diduga terus berjuang "membela" tahanan "gerot".

Siapa dan seperti apa jejak anggota Ombudsman RI yang telah begitu gagah perkasa menjebol "ketertutupan" bangunan-bangun berdinding tebal berpagar besi yang dijaga 24 jam atas suara-suara miring selama ini tentang tahapan yang menikmati fasilitas plus-plus dari dinginnya jeruji besi tahanan?

Fikri Yasin menapaki jalan panjang dari bawah hingga akhirnya medapatkan amanah menjadi pengawas pelayanan publik dari Provinsi Lampung, tepatnya Kabupaten Lampung Timur. Kini, namanya tercatat sebagai salah satu Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.

Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., lahir di Lampung Timur pada 10 Agustus 1971. Ia menempuh pendidikan Magister Komunikasi Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2011–2013. Latar pendidikan itu kemudian bertemu dengan pengalaman panjangnya di pemerintahan, politik, komunikasi publik dan organisasi kemasyarakatan.

Sebelum masuk ke Ombudsman RI, Fikri pernah menjadi Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Ia juga pernah menduduki posisi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Data KPU juga mencatat nama Fikri Yasin sebagai Wasekjen DPP PAN.

Jejak politiknya bukan sesuatu yang terpisah dari perjalanan organisasinya. Fikri memiliki latar aktivitas di lingkungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan sejumlah organisasi yang terkait dengan Muhammadiyah, antara lain Forum Keluarga Alumni IMM, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah.

Ombudsman RI mencatat pengalaman tersebut sebagai bagian dari latar belakangnya di bidang komunikasi politik, kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.

Riwayat organisasi Fikri bahkan telah berjejak sejak masa mudanya. Data profil caleg 2014 yang dihimpun KBR mencatat aktivitasnya di DPP IMM serta organisasi PAN di Lampung, termasuk sebagai Ketua Badan Kader DPD PAN Tulangbawang dan Ketua Bapilu DPW PAN Lampung pada periode yang disebutkan dalam profil tersebut. Data itu merupakan catatan historis dan perlu dibaca sesuai periode waktunya.

Dari panggung politik ke pengawasan pelayanan publik
Perjalanan tersebut kemudian membawanya ke institusi yang memiliki mandat berbeda: Ombudsman RI.

Pada 26 Januari 2026, Komisi II DPR RI menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Fikri Yasin menjadi salah satu dari sembilan nama yang ditetapkan.

Kesembilan anggota tersebut kemudian resmi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji keanggotaan Ombudsman RI periode tersebut pada April 2026.

Di Ombudsman, Panggung Fikri Berubah.

Jika sebelumnya ia banyak bergerak pada ruang komunikasi politik, pemerintahan dan organisasi, kini pekerjaannya berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat.

Salah satu prinsip yang disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Banten pada Juni 2026 adalah bahwa Ombudsman mengedepankan pencegahan maladministrasi dan memberi kesempatan kepada penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan tindakan korektif.

Namun, apabila penyelenggara tidak mengindahkan temuan maladministrasi, Ombudsman memiliki kewenangan menerbitkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan.

Kembali ke Lampung

Jejak Lampung Fikri juga terlihat dalam kiprahnya setelah menjadi Anggota Ombudsman RI.
Pada 30 April 2026, Fikri melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran Ombudsman RI Perwakilan Lampung.

Dalam kesempatan itu, ia mendorong Lampung Selatan meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik dan tidak berhenti pada pencapaian kategori baik.

Ada semacam lingkaran yang kembali bertemu: putra Lampung yang berangkat dari dunia organisasi dan pemerintahan, kemudian memperoleh mandat nasional, lalu kembali menyentuh persoalan pelayanan publik di daerah asalnya.

Cibinong dan wajah Ombudsman yang lebih keras

Jejak Fikri paling aktual terlihat ketika ia bersama Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan yang kemudian menjadi perhatian publik, termasuk bangunan di sekitar lapas yang diduga digunakan warga binaan dan fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah.

Temuan tersebut kemudian disampaikan dalam konferensi pers Ombudsman RI pada 24 September 2026.

Peristiwa Cibinong memperlihatkan salah satu wajah Ombudsman: bukan sekadar menerima pengaduan dari meja kantor, tetapi juga turun memeriksa langsung pelayanan publik ketika terdapat persoalan yang perlu ditelusuri.

Sehari sebelum konferensi pers tersebut, 22 September 2026, Fikri juga tercatat melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara terkait hubungan kelembagaan dan upaya mewujudkan pelayanan publik sektor pangan yang bebas dari maladministrasi.

Dari Lampung untuk pelayanan publik

Jejak Fikri Yasin dengan demikian membentang cukup panjang: Lampung Timur, organisasi mahasiswa, Muhammadiyah, politik, MPR, PAN, hingga Ombudsman RI.
Perjalanan itu menarik bukan semata karena seorang putra daerah berhasil mencapai lembaga negara di Jakarta.

Yang lebih penting adalah bagaimana pengalaman yang dibawanya dari berbagai ruang tersebut kini berhadapan dengan satu mandat: memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang semestinya.

Di Ombudsman, pengalaman politik dan organisasi itu berada dalam ruang baru yang menuntut pengawasan, objektivitas dan keberpihakan pada kualitas pelayanan publik.

Pada akhirnya, ukuran perjalanan seorang pengawas pelayanan publik bukanlah panjangnya daftar jabatan yang pernah diduduki. Ukurannya justru berada di tempat yang lebih sederhana: seberapa jauh negara hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, dan seberapa berani lembaga pengawas mengingatkan ketika pelayanan itu menyimpang dari semestinya.

Kami dari Lampung bangga padamu puaryku. Tabik (Herman Batin Mangku)

Berita Terkini