KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Kendal sejumlah 796.097 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 399.415 orang dan pemilih perempuan sebanyak 396.682 orang.
DPT Pemilu Tahun 2023 tersebut ditetapkan Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Kendal, Selasa 20 Juni 2023.
Ketua KPU Kendal menyatakan, jumlah DPT tersebut tersebar di 20 kecamatan, 286 desa dan 3 491 TPS. Namun demikian menurutnya jumlah DPT mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 798.155 pemilih.
"Dibandingkan DPS kemarin ada penurunan sebanyak 2.058 pemilih. Atas masukan masyarakat ada yang meninggal, ada yang pindah domisili dan ada yang ganti status," terang Ketua KPU Kendal.
Hevy menambahkan penurunan tersebut tidak berpengaruh kepada jumlah kursi yang telah ditetapkan, yaitu 50 kursi. Karena menurutnya, jumlah penduduk di Kendal saat ini sudah mencapai di atas satu juta.
“Jadi jumlah pemilihnya juga bertambah. Kalau dari DPT pemilih Pemilu 2024 didominasi generasi X dan Z," imbuhnya.
Sementara, Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal, Achmad Ghozali menegaskan, bahwa Bawaslu Kendal akan tetap melakukan pengawasan pasca ditetapkannya DPT Pemilu 2024 tersebut.
"Yaitu melakukan pengawasan distribusi salinan DPT ke beberapa elemen diantaranya parpol, stakeholder terkait, PPS tingkat desa melalui jajaran kami," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga akan memastikan bahwa pada tanggal 22 Juni 2023, salinan DPT tersebut sudah terpasang ditempat yang strategis agar dapat diketahui oleh masyarakat.
"Sehingga terjangkau oleh masyarakat dan mereka dapat mengecek sudah masuk apa belum data diri mereka," pungkas Achmad Ghozali. (Aji)