LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Dendi Ramadhona menyerahkan data dan menjelaskan kewenangannya saat jadi bupati terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran TA 2022 senilai Rp8 miliar ke Kejati Lampung, Selasa (9/9/2025).
"Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, terutama dokumen RPJM dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan kewenangan saya," kata Dendi. Sambil tersenyum ke awak media, dia meminta doanya agar ini tak berlarut-larut.
Dendi tiba di Kejati Lampung pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 21.40 WIB. Dia mengaku kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik dan terima kasih kepada para jurnalis yang menunggu hingga larut malam.
Menurut dia, pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya tentang kewenangan dan regulasi, bukan hal teknis. Sebelumnya, dia juga menjelaskan kepada pihak kejaksaan tentang hal serupa. (Hajim).