LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kecamatan Way Jepara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanahan di Balai Desa Braja Sakti, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Sukadana, Diah Astuti, SH, MH, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Diah Astuti menjelaskan pentingnya pemahaman hukum pertanahan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan lahan harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. “Tanah memiliki nilai strategis bagi kehidupan sosial dan ekonomi, karena itu masyarakat perlu memahami aspek hukumnya,” ujarnya.
Camat Way Jepara, Fajar Bayu Firdaus, S.Pd, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pemanfaatan lahan secara bijak dan produktif.
Selain membahas aspek hukum, kegiatan juga menyoroti pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan. Melalui pelatihan ini, masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan lahan sekitar rumah untuk menanam tanaman produktif seperti sayuran dan tanaman obat keluarga.
Dengan adanya bimtek pertanahan ini, pemerintah berharap masyarakat Way Jepara semakin memahami pentingnya legalitas lahan serta mampu memanfaatkan tanah secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga.(SANDA)