Anggaran Fantastis, Fisik Tak Ada: Dana Desa Candra Jaya Dipertanyakan

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Balai tiyuh candra jaya (foto rohman)

TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Tiyuh (Desa) Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi sorotan. Sejumlah item belanja yang tercantum dalam dokumen anggaran diduga tidak direalisasikan, bahkan terindikasi mark up dan fiktif.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya beberapa kegiatan yang dianggarkan namun keberadaan fisiknya tidak ditemukan. Salah satunya pengadaan mebeler dengan nilai anggaran mencapai Rp25 juta.

Kondisi tersebut turut diperkuat oleh keterangan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kaur Perencanaan saat ditemui di Balai Tiyuh Candra Jaya, Rabu 10 juni 2026.

"Saya tidak tahu terkait itu dan tidak terlihat juga mebeler yang baru," ujar TPK dan Kaur Perencanaan.

Tak hanya itu, TPK juga mengaku tidak mengetahui adanya realisasi pembangunan pos keamanan yang tercatat bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp2 juta.

"Tidak ada fisik tahun ini. Yang ada hanya perawatan kantor sekitar Rp2,1 juta, selebihnya tidak ada," kata TPK.

Saat proses konfirmasi berlangsung, Kepala Tiyuh, Carik, maupun Bendahara tidak berada di kantor. Di balai tiyuh hanya terdapat Kaur Perencanaan dan TPK yang ditugaskan menjaga kantor.

Menurut Kaur Perencanaan, Bendahara sudah tidak masuk kerja sejak sehari sebelumnya. Bahkan saat Inspektorat Kabupaten Tubaba melakukan kunjungan ke balai tiyuh, sejumlah pejabat penting tersebut juga tidak berada di tempat.

"Bendahara tidak masuk dari kemarin. Kemarin saat Inspektorat datang juga mereka tidak ada di tempat. Carik juga tidak ada. Bendahara katanya anaknya sakit, kalau Kepalo Tiyuh izin sampai Kamis," ungkapnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kedisiplinan aparatur tiyuh dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih, ketidakhadiran mereka juga terjadi saat Inspektorat melakukan kunjungan.

Selain dugaan belanja yang tidak terealisasi, sejumlah pos anggaran lain juga dinilai cukup fantastis dan layak ditelusuri lebih lanjut. Di antaranya belanja operasional pemerintahan tiyuh berupa Alat Tulis Kantor (ATK) yang mencapai Rp176.243.000, prasarana kantor Rp5 juta, rehabilitasi atau peningkatan gedung/prasarana kantor Rp8.280.000, serta kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) sebesar Rp6.898.000.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara realisasi belanja dengan kebutuhan riil di lapangan. Karena itu, transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa menjadi hal yang penting untuk dijelaskan kepada publik.

Pihak Inspektorat Kabupaten Tubaba maupun aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Candra Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Tiyuh Candra Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan tersebut. Klarifikasi dari Kepala Tiyuh maupun pihak terkait masih ditunggu guna memberikan penjelasan yang berimbang kepada masyarakat.

(Rohman).

Berita Terkini