KPK RI Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Orak Atik Temuan BPK Wilayah

Rabu, 10 Juni 2026 19:44
Gedung KPK Sumber lama KPK

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya mengumumkan telah menahan lima ASN lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka diamankan diduga kasus pemberian suap terkait temuan BPK dan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo mengatakan operasi penangkapan orang BPK itu merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan. Bupati Edison telah ditahan KPK sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Kemungkinan Kejar Otak Atik Laporan BPK RI Hingga ke Daerah

Informasi yang diperoleh Heloindonesia.com sebelumnya, kelimanya telah berstatus tersangka. Riciannya, dua dari perwakilan Sumatera Selatan, satu tenaga ahli (TA) Anggota 5, dan 2 orang dekat Anggota 5 BPK RI.

Dugaannya, mereka tak hanya tersangka atas kotak-katik laporan  daerah agar temuan tak besar dan mendapatkan status WTP di Sumatera Selatan (Sumsel), tapi juga Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu.

Baca juga: OTT Muara Enim, Tsunami Daerah Lain, Termasuk Lampung, BPK RI Disegel

"Kami akan menyampaikan update lanjutan peristiwa tertangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan, bahwa KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026) petang.

KPK belum mengungkapkan identitas kelima orang BPK RI. Mereka ditangkap tangan kali berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Dimana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya. (HBM)

Berita Terkini