LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Anjuran Dinkes Kota Bandarlampung untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini disampaikan saat ini belum ada satu pun SPPG di Kota Bandarlampung yang mengantongi sertifikat tersebut.
Bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).merupakan salah satu dokumen penting yang menandakan bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan, keamanan, serta kelayakan sanitasi,jelas Kadiskes Kota Bandarlampung Muhtadi A. Temenggung,Sabtu.( 24/10/2025).
Setiap SPPG wajib memilik sertifikat, agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan.
“Belum ada yang mengajukan sampai saat ini, untuk penerbitan SLHS. Ada prosedur yang awal pendaftaran di Dinas PTSP, selanjutnya minta rekomendasi ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pengecekan di lapangan,tuturnya.
Di Bandarlampung tercatat ada sekitar 20 dapur SPPG yang beroperasi dan melayani distribusi makanan bergizi bagi pelajar dan Ibu hamil dan balita.
"Untuk resminya dari jumlah tersebut belum ada yang mengantongi SLHS karena masih dalam tahap sosialisasi dan persiapan pengurusan dokumen, terang Muhtadi.
“ Kita hanya mengingatkan agar segera mengurus karena sertifikat ini bagian dari upaya menjamin kualitas dan kebersihan makanan yang disajikan,jangan sampai dikemudian hari ada masalah dilapangan,tegasnya.
"Pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi yang disampaikan kepada seluruh koordinator wilayah (Korwil) SPPG di Kota Tapis Berseri,katanya.
Secara regulasi memang tidak ada sanksi tertulis, tapi BGN meminta agar pengajuan dilakukan paling lambat satu bulan. Jadi meskipun tidak ada hukuman administratif, kita dorong supaya semua segera mengurus.
"Penerbitan SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah dan penyelenggara program MBG dalam menjaga mutu makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah di Bandarlampung,ungkapnya.
“SLHS ini penting karena menyangkut kesehatan anak-anak kita. Dengan adanya sertifikat, kita bisa memastikan dapur SPPG benar-benar bersih, alat masak terjaga higienitasnya, dan bahan makanan yang digunakan aman dikonsumsi,ucapnya.
"Dengan adanya sertifikasi SLHS, setiap dapur SPPG dapat beroperasi secara profesional dan memenuhi seluruh standar kebersihan yang telah ditetapkan,tandasnya.(Hajim).