LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintahan Desa Sekabupaten Mesuji melaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan untuk ekosistem desa kabupaten Mesuji yang di adakan di aula kantor desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kebupaten Mesuji.Senin 26/06/23.
Dalam sambutannya kepala cabang BPJS cabang Tulang Bawang menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengatasi peningkatan dalam melakukan pelayanan BPJS ketenagakerjaan kepada kepala desa dan perangkat desa yang harus kita perbaiki kita akan dikusikan.
Selain itu juga BPJS ketenagakerjaan berkaitanya tentang ekosistem desa termasuk perangkat desa bisa bergabung di BPJS ketenagakerjaan untuk menghapus angka eksrimya pelayanan bagi aparatur desa,maka dari itu kita melakukan sosialisasi guna menjaga sewaktu waktu BPJS bisa berperan penting untuk kita semua khusunya bagi aparatur desa sampai tingkat RT.
Hal itu juga di sampaikan oleh Asisten l Indar Kusuma Jaya mewakili Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bahwa perlindungan bagi pekerja merupakan tugas dan kewenangan bersama yang harus dilaksanakan oleh lintas scroll baik oleh pemerintah Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah desa.
Baca juga: DPRD BL Nasehati Pemkot agar Kelola PAD dengan Baik
"Untuk kita ketahui bersama bahwa pemerintah Kabupaten Mesir telah menerbitkan peraturan Bupati nomor 73 tahun 2019 tentang kepersertaan pemberi kerja kepala desa perangkat desa badan permusyarahan Desa tenaga non PNS pekerja bukan penerima upah dan jasa konstruksi dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan" ujar Indra.
Pemerintah pada tingkat desa dan sesuai kewenangan desa kami berpesan adanya sosialisasi dapat pahami peran dan fungsi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Mesuji lebih maju dan makmur.
"Jalin dan buka komunikasi dengan para pihak terkait pembangunan yang akan dilaksanakan pahami regulasi regulasi yang ada sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari jangan ada kegiatan fiktif pemberdayaan tenaga pendamping yang telah pemerintah sediakan agar dapat bermanfaat dan menjadi dan mereka partner dalam berdiskusi untuk membangun desa" Sambungnya.
Baca juga: Eva Dwiana Tutup Tempat Wisata dan Hiburan Selama Idul Adha 1444 H
Transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa meski dilaksanakan pada peraturan peraturan yang ada tingkat pad dari sumber yang dimiliki Desa baik dari keberadaan bubless maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa tingkat penerimaan dari pajak dan retribusi Desa.
"Maka dari itu kami berpesan kepada seluruh camat untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi kepala desa di wilayah administrasi masing-masing agar implasmentasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang bisa terarah bagi kades BPD perangkat desa dan lembaga desa dapat terlaksanakan dengan optimal"Ucap Indra.
Hadir dalam acar tersebut di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahandan Kesejahteraan Rakyat Indra Kusuma Jaya, Kejaksaan Negeri Mesuji,Kepala Kantor Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Camat, dan Seluruh Kepala Desa Se-kabupaten Mesuji.
(Aan.S)