DPRD Lamtim Dukung 17 Dapur BGN Ditutup Sementara Atau Tutup Permanen

Kamis, 12 Maret 2026 20:52
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

LAMPUNG.HELO.INDONESIA.COM.---- DPRD Lampung Timur mengapresiasi Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN-RI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan sementara operasional 17 dapur MBG.

Wakil rakyat minta pemerintah bertindak tegas bagi pengelola dapur yang melanggar atau tak memenuhi standar kesehatan.
"Bagi yang melanggar, bila perlu tutup permanen dan izin segera dicabut," tegas Samsudin Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Legeslator yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) dewan itu mengaku prihatin banyaknya dapur MBG di Lampung Timur yang dihentikan sementara oleh BGN-RI yang tersebar di sejumlah kecamatan. Penghentian sementara atas 17 dapur tertuang dalam keputusan BGN-RI Nomor: 766/D TWS/03/2026.

Selain belasan dapur di kabupaten itu, BGN juga menutup sejumlah dapur di Bandarlampung, Lampung Tengah, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Lampung Selatan, total 60 dapur.
"Di Lampung Timur sampai menembus 17 dapur. Ini sangat mempriatinkan dan jadi perhatian bersama,"tegas Samsudin.

Hal senada di ungkapkan M.Zakwan, Ketua Fraksi Partai Gerindra, mengapresiasi BGN-RI dengan tegas menghentikan operasional belasan dapur BGN yang diduga kurang memenuhi standar kesehatan dan persyaratan lain yang telah ditetapkan.
"Demi keselamatan penerima manfaat, dapur BGN yang melanggar segera dihentikan atau ditutup permanen,"ujar politisi itu.

Berdasarkan keputusan tersebut, 17 dapur BGN yang dihentikan sementara adalah Kecamatan Brajaselebah yakni dapur Desa Brajayekti, Jabung ( Negarabatin dan Negarabatin 2), Margasekampung (Gunungraya), Margatiga (Nabangbaru dan Suryamataram 2), Pasirsakti (Mulyosari dan Mulyosari 3), Pekalongan (Pekalongan dan Pekalongan 3), Ramanutara (Kotaraman dan Ramanaji 2), Sekampung (Sidodadi), Sekampungudik (Buah Gunungsari) dan Sukadana (Sukadana 2).
(Khairuddin)

Berita Terkini

Mengenang Haji Wada

Ragam • 8 jam 16 menit lalu