LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- Pemerintah Kota Bandarlampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Bandarlmpung sekaligus bukti keberhasilan pembenahan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota Deddy Amarullah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, (29/5 2026), bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
LHP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dari Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., CFrA.
"Keberhasilan meraih opini WTP tidak diraih secara instan. Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan berbagai langkah strategis dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan," kata Wali Kota Tapis Berseri Eva Dwiana.di kantor BPK Lampung Jalan P. Emir M. Noor Telukbetung Selatan.
"Kami optimis dengan pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di seluruh perangkat daerah," ujarnya.
Diketahui, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pencapaian ini juga menjadi sinyal positif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.( Hajim).