DPRD Bandarlampung Soroti Pengadaan Seragam Sekolah dari APBD 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 13:02
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Asroni Paslah.( Foto Hajim). HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemerintah Kota Bandarlampung membuka secara jelas data pengadaan seragam sekolah yang dibiayai APBD 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Asroni Paslah, mengatakan DPRD perlu mengetahui jumlah siswa penerima bantuan, jumlah seragam yang dibeli, jenis seragam, serta dasar penetapan harganya.

" Asroni menyebut standar harga seragam yang ditetapkan sebesar Rp170 ribu harus memiliki dasar yang jelas dan tidak berubah tanpa penjelasan. Menurutnya, transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tuturnya,Senin.( 26/8/2026).

" DPRD juga meminta sekolah tidak menjadikan seragam sebagai barang yang wajib dibeli dari sekolah. Sekolah cukup menetapkan standar warna, bahan, model dan ukuran. Orang tua tetap diperbolehkan membeli seragam di tempat lain selama sesuai standar," katanya.

" Selain itu, pemerintah diminta memperjelas kriteria penerima bantuan dan mengevaluasi temuan pemeriksaan sebelumnya. Pendataan siswa, ukuran pakaian, jumlah kebutuhan hingga waktu distribusi juga harus dilakukan sejak awal agar seragam dapat diterima tepat waktu," ujarnya.

"Komisi IV DPRD Bandarlampung akan mencermati pengadaan tersebut dalam pembahasan APBD 2026, termasuk kesesuaian antara jumlah seragam yang dibeli dengan jumlah siswa penerima bantuan," tandasnya.( Hajim).

Berita Terkini