LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- PT Sang Bima Ratu (SBR) terkesan main gasak saja melebarkan Jalan R.E Martadinata, Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung. Selain besi-besi cor yang membahayakan pengendara dan lubang yang bikin kejeblos sejumlah kendaraan, pembangunannya juga merusak jaringan PDAM Way Rilau.
Akibat rusaknya 13 titik jaringan pipa PDAM Way Rilau, masyarakat tak mendapatkan pelayanan sebagaimana sebelumnya hingga berhari-hari, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Dirmansyah kepada Heloindonesia.com, Kamis (27/8/2026).
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut kepada pihak terkait. Seharusnya sebelum dilakukan pengerukan jalan, jalur air dipindahkan lebih dulu agar masyarakat tetap terlayani dan kontraktor nyaman bekerja, ujarnya di ruang kerjanya Jalan P. Emir Moh.Noer.
LUBANG DAN BESI NONGOL
Beberapa kendaraan kejeblos lubang jalan akibat tak ada rambu-rambu jalan yang sedang dibangun PT SBR di Jalan R.E Martadinata. Mobil-mobil tersebut masuk lubang jalan yang sedang dipersiapkan perusahaan tersebut untuk dicor beton.
Pada hari Sabtu dan Minggu, jalan jadi macet akibat menyempitnya jalur jadi satu sisi karena sisi lainnya masih dalam proses pengecoran yang belum merata akibat masih adanya terkendala proses ganti rugi lahan untuk jalan.
Sedikitnya 187 bidang tanah yang terdampak pembangunan masih harus diselesaikan proses pembebasannya. Sebagian besar berada di Kelurahan Sukamaju dan Way Tataan, Kecamatan Telukbetung Timur.
Baca juga: Proyek Jalan Wisata Lempasing Dikebut, Abaikan Bahaya Buat Pengendara
Selain itu, Heloindonesia.com melihat besi-besi cor-an seolah dibiarkan menjulur ke jalan lama yang dilalui kendaraan. Apalagi pada malam hari, risiko pengendara tersangkut besi-besi semakin tinggi mengingat kawasan tersebut minim penerangan.
Padahal, di depan TPI Lempasing, ada benner "seupil" berisi proyek senilai Rp53.949.539.000 dan pengumuman keselamatan dan kesehatan kerja. Pengumuman keselamatan dan kesehatan kerja agaknya hanya berlaku buat para pekerjanya saja.
Untuk masyarakat yang melintas naik kendaraan, jaga diri baik-baik dari besi-besi cor yang menjulur ke jalan. "Ngeri ya jalan di sini," ujar Ahmad Imron dari Palembang yang sedang menikmati kuliner bersama keluarganya di TPI Lempasing.
Police line yang dipasang kontraktor hanya apa kadarnya, "mengot sana mengot sini" sehingga tampak mengerikan besi-besi cor yang setiap saat bisa mencelakakan terutama bagi pengendara sepeda motor di jalan yang tergolong padat dan sempit tersebut.
Terkesan, konsultaan pengawasnya CV Nusantara Karya Rekayasa juga abai terhadap risiko kecelakaan bagi para pengendara. Rambu-rambu yang disiapkan kontraktor pemenang proyek berdasarkan Nomor Kontraik 01/KTR/PPK-JLN2/PLB-041.12.K/V/2026 juga minin.
Jalan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung memperlancar infrastruktur seluruh Lampung dengan total pinjaman Rp1 triliun dari Bank Jawa Barat (BJP) pada tahun 2026. Dengan bunga 7 persen per tahun dengan masa tenggang (grace period) satu tahun tak bayar cicilan, bunganya Rp60 miliar.
Setelah masa tenggang, diestimasi, Pemprov Lampung mengangsur Rp365 miliar per tahun selama tiga tahun masa kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal. Ada ketentuan yang mensyaratkan pelunasan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. (HBM)