Empat Bulan Siltap Nunggak, Ratusan Aparatur Tiyuh Geruduk Pemkab Tubaba

Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
Saat aksi damai aparatur tiyuh (foto rohman) HELO LAMPUNG

TUBABA LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----
Ratusan aparatur tiyuh (desa) se-Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur tiyuh yang hingga kini belum dibayarkan selama empat bulan, yakni periode Mei hingga Agustus 2026.

Perwakilan Forum Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, Basyah Putra, mengatakan para aparatur meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh tunggakan Siltap.

“Kami meminta agar tunggakan Siltap selama empat bulan, Mei sampai Agustus 2026, segera diselesaikan,” kata Basyah.

Selain pembayaran tunggakan, forum juga meminta Pemkab Tubaba memastikan pembayaran Siltap ke depan dilakukan tepat waktu dan tidak menggunakan sistem rapel.

Mereka juga menolak adanya pengurangan jumlah aparatur tiyuh serta meminta pemerintah memastikan tidak terjadi pengurangan besaran Siltap.

Menurut Basyah, seluruh tuntutan tersebut telah dicatat dan ditindaklanjuti dalam pertemuan bersama pemerintah daerah.

Pihak Pemkab Tubaba dalam audiensi tersebut diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menjanjikan pembayaran tunggakan Siltap akan diselesaikan pada awal September 2026.

Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban kepada tiyuh.

Menurut Untung, keterlambatan pembayaran Siltap berkaitan dengan sumber pendanaan yang digunakan tiyuh untuk membiayai kewajiban tersebut.

“Poin pertama, Pemkab Tubaba berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap tiyuh,” ujar Untung.

Namun, kata dia, keterlambatan pembayaran selama ini terjadi karena sumber alokasi dana tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.

“Karena DAU yang masuk dikali 10 persen. Ketika DAU terlambat masuk, tentu akan berdampak karena tiyuh mengandalkan pembayaran Siltap dari alokasi dana tersebut,” jelasnya.

Untung mengatakan Pemkab Tubaba juga akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya menyangkut penerapan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Ia meminta aparatur tiyuh memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini dihadapi pemerintah.

Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran Siltap tidak hanya terjadi di Tubaba, tetapi juga dialami sejumlah daerah lainnya.

Meski demikian, pemerintah daerah, kata Untung, memahami posisi aparatur tiyuh yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Bupati juga sangat memahami terkait keterlambatan gaji dan memahami bahwa aparatur tiyuh menjadi garda terdepan dalam pelayanan,” katanya.

Untung menegaskan, Pemkab Tubaba akan segera merealisasikan pembayaran Siltap begitu dana transfer, khususnya DAU, masuk ke kas daerah.

“Begitu DAU masuk, langsung kita realisasikan pembayaran. Pembayarannya sesuai dengan DAU yang masuk,” tegasnya.

Aksi ratusan aparatur tiyuh tersebut menjadi sorotan karena menyangkut hak penghasilan para perangkat pemerintahan tingkat desa yang selama beberapa bulan belum diterima. Pemerintah daerah kini dituntut membuktikan komitmennya dengan merealisasikan pembayaran tunggakan sesuai janji pada awal September mendatang.

(Rohman)

Berita Terkini