DLH Bandarlampung Periksa Armada Pengangkut Sampah Sebelum Beroperasi

Sabtu, 5 September 2026 11:51
DLH Bandarlampung Periksa Armada Pengangkut Sampah Sebelum Beroperasi

LAMPUNG, HELOINDINESIA.COM---- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung memperketat pemeriksaan kendaraan pengangkut sampah sebelum digunakan di jalan raya.Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh armada layak dan laik jalan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan, melindungi petugas kebersihan, serta mencegah sampah tercecer selama perjalanan.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara berkala melalui inspeksi langsung atau walk-around inspection. Petugas mengecek kondisi kendaraan dari berbagai sisi sebelum armada menjalankan tugas pengangkutan sampah.

Plt Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budi Ardianto, mengatakan pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan kendaraan pengangkut sampah memenuhi standar operasional.

"Armada yang digunakan harus dalam kondisi baik dan memenuhi standar operasional yang berlaku. Artinya, kendaraan itu harus layak dan laik jalan," kata Budi,Jumat.( 4/9/2026).

Lima Bagian Armada yang Diperiksa

Menurut Budi, pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi fisik kendaraan. Sejumlah komponen penting juga harus dipastikan berfungsi dengan baik.

Pertama, sistem hidrolik dan bak kendaraan. Petugas memeriksa fungsi tuas Power Take-Off (PTO), sistem hidrolik, penutup bak, hingga pintu belakang.Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah pintu bak terbuka, sampah berjatuhan di jalan, maupun gangguan ketika sampah dibongkar.

Kedua, ban dan kaki-kaki kendaraan. Tekanan angin, kondisi alur ban, serta kekencangan baut roda diperiksa untuk memastikan kendaraan tetap aman saat membawa muatan berat.

Ketiga, sistem pengereman. Kendaraan dengan sistem rem angin diperiksa tekanan anginnya, termasuk fungsi rem parkir. Kondisi rem menjadi perhatian penting karena armada membawa muatan sampah dan beroperasi di jalan raya.

Keempat, sistem kelistrikan. Lampu utama, lampu sein, lampu rem, lampu mundur, dan klakson harus berfungsi dengan baik.Hal ini penting karena sebagian armada pengangkut sampah beroperasi pada malam hari hingga dini hari ketika kondisi jalan dan jarak pandang lebih terbatas.

Kelima, kapasitas muatan. DLH memastikan tumpukan sampah tidak melebihi kapasitas bak kendaraan.Muatan yang berlebihan dapat membuat kendaraan tidak stabil, membebani suspensi, serta meningkatkan risiko sampah berhamburan ke jalan.

Armada Harus Jarang Mengalami Mogok

Budi menegaskan, kondisi kendaraan juga menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pengelolaan armada pengangkut sampah.
Kendaraan tidak hanya dituntut dalam kondisi baik saat pemeriksaan, tetapi juga harus mampu mendukung kegiatan pengangkutan sampah tanpa sering mengalami gangguan.

"Selain kondisinya harus baik, kendaraan juga tidak boleh sering mengalami gangguan operasional seperti mogok. Itu semua menjadi bagian dari evaluasi ," jelasnya.

Menurut Budi, standar tersebut berlaku untuk berbagai jenis kendaraan pengangkut sampah, baik kendaraan dengan sistem pres maupun kendaraan dengan bak konvensional.DLH Bandarlampung Miliki 115 Armada Pengangkut Sampah

Untuk menunjang pelayanan kebersihan, DLH Kota Bandarlampung memiliki berbagai jenis kendaraan pengangkut sampah.Rinciannya terdiri dari 60 unit dump truck, 21 unit truk ambrol, dan 34 unit mobil Carry.

" Armada tersebut digunakan untuk mengangkut sampah dari berbagai wilayah Kota Bandarlampung, mulai dari jalan protokol hingga kawasan permukiman warga," terangnya.

Dengan pemeriksaan rutin, DLH berharap seluruh kendaraan yang beroperasi dapat menjalankan tugas dengan aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Pemeriksaan armada juga menjadi salah satu upaya menjaga agar pelayanan pengangkutan sampah di Kota Bandarlampung tetap berjalan lancar dan tidak terkendala kerusakan kendaraan," tutupnya.( Hajim).

Berita Terkini