LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---Dugaan penggunaan kendaraan operasional Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih untuk kepentingan pribadi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji.Senin (07/09/26)
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji memastikan akan memanggil Kepala Desa Sumberrejo untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan operasional koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji, Arif Arianto, menegaskan bahwa kendaraan operasional Koperasi Merah Putih memiliki peruntukan yang jelas, yakni mendukung kegiatan dan kepentingan koperasi, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan memanggil kepala desa tersebut untuk mendengarkan klarifikasi,” kata Arif.
Menurutnya, pemanggilan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan benar-benar sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyalahgunaan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan koperasi.
Arif bahkan menegaskan, apabila hasil klarifikasi nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan kendaraan operasional koperasi, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kalau benar mobil Koperasi Desa disalahgunakan, kami dari pihak dinas akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kendaraan operasional Koperasi Merah Putih bukanlah fasilitas pribadi kepala desa maupun perangkat desa.
Kendaraan tersebut semestinya digunakan untuk menunjang aktivitas koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta anggota koperasi.
Karena itu, dugaan penggunaan kendaraan untuk kepentingan di luar aktivitas koperasi menjadi sorotan.
Jika terbukti, persoalan tersebut bukan sekadar masalah penggunaan kendaraan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap tujuan pemberian fasilitas operasional koperasi.
Kini, publik menunggu hasil pemanggilan dan klarifikasi Kepala Desa Sumberrejo.Apakah penggunaan kendaraan tersebut memang sesuai peruntukan, atau justru ditemukan pelanggaran?
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mesuji memastikan persoalan ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(Aan.S)