Bahayakan Pengendara, DLH Rembang Tebang Ratusan Pohon Palem Keropos

Senin, 7 September 2026 15:17
Penebangan pohon palem yang sudah tua dan keropos di jalan protokol Rembang

REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mulai menebang pohon palem yang berada di sepanjang jalan protokol, Senin 7 September 2026. Pohon-pohon tersebut ditebang karena sudah berusia tua dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan, mengatakan, penebangan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut berkaitan dengan pelepah pohon palem yang sering jatuh hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Kita identifikasi memang pohon palem usianya sudah terlalu tua, banyak yang keropos di dalam juga. Hal itu pernah menyebabkan kecelakaan tunggal, berpotensi menimpa pengendara yang melintas,” ujar Ika.

Baca juga: Dari Ruang Autopsi ke Layar Lebar: Kisah Nyata Sumy Hastry Banggakan Alumni FK Undip

DLH Rembang telah mengidentifikasi lebih dari 100 pohon palem yang berada di sepanjang Jalan Pemuda hingga Perempatan Galonan. Penebangan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan tenaga dan peralatan yang dimiliki.

“Kita potong bertahap, tenaga dan peralatan kita terbatas, jadi membutuhkan waktu agak lama, beberapa minggu. Sensonya cuma satu, tenaga cuma lima orang, tapi kita usahakan secepatnya,” katanya.

Ika menjelaskan, kondisi sejumlah pohon yang sudah tua dan keropos membuat pelepah maupun bagian pohon berisiko jatuh sewaktu-waktu. Karena berada di sisi jalan yang ramai dilalui masyarakat, kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani.

Seorang warga yang setiap hari melintas di Jalan Pemuda, Abdul, membenarkan bahwa dirinya sering menjumpai pelepah pohon palem yang jatuh di pinggir jalan. Ia menilai penebangan diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tertimpa pelepah atau bagian pohon.

“Ini bagian dari keselamatan pengendara juga. Kalau pohon sudah tumbuh dan dahannya membahayakan maka penebangan perlu dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Dari Anak Gunung hingga Kota Semarang: MI Pagersari Patean dan SDN Kembangarum 2 Juarai MLSC 2026

Menurut Abdul, pemerintah juga perlu melakukan pemantauan secara rutin terhadap pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan. Pemantauan diperlukan untuk mengetahui kondisi pohon sehingga langkah penanganan bisa dilakukan sebelum membahayakan masyarakat.

“Memang perlu dimonitor sejauh mana pohon-pohon yang ada di pinggir jalan, apakah sudah membahayakan atau tidak,” katanya.

DLH Rembang meminta masyarakat memahami apabila proses penebangan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Aktivitas tersebut dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan pengguna jalan. Disampaikan pula,  permohonan maaf atas hambatan lalu lintas yang mungkin terjadi selama proses penebangan. (Aji)

Berita Terkini