Bupati Bolmut Sulut Kena OTT KPK Kasus Proyek PUPR

Senin, 21 September 2026 20:51
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena HELO LAMPUNG

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM — KPK "angkut" Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena dan 14 orang lainnya dari kalangan pejabat dinas, ASN, dan swasta, lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (21/9/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Delapan orang diamankan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan satu orang diamankan di Gorontalo.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah yang ditemukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat operasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berhubungan dengan sejumlah proyek.

Salah satu proyek yang tengah didalami adalah pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut. "Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata Budi.

Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Selain bupati, terdapat kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta yang turut diperiksa KPK.

Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan dalam tahap awal penyelidikan.

Lima orang yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya dimintai keterangan awal di kepolisian daerah setempat.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

OTT terhadap Sirajudin Lasena ini menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (HBM)

Berita Terkini