Gandeng Tangsel, Pemkot Bandarlampung Replikasi Sisgita untuk Dongkrak PAD

Senin, 21 September 2026 20:34
Pemerintah Kota Bandarlampung HELO LAMPUNG

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM— Pemerintah Kota Bandarlampung memperkuat transformasi digital di sektor pertanahan dan perpajakan daerah. Salah satunya melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) yang dikembangkan bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bandarlampung dan Pemkot Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, turut hadir dalam agenda kerja sama tersebut.
Kerja sama antardaerah ini merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat integrasi dan validitas data pertanahan serta perpajakan daerah.

" Melalui Sisgita, Pemkot Bandarlampung akan mendorong percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem tersebut juga mencakup proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi," terang Wali Kota Tapis Berseri Eva Dwiana,Senin.( 21/9/2026).

" Pemanfaatan teknologi peta digital terpadu diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dan validitas data perpajakan. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih akurat sekaligus mengurangi celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya

Di sisi pelayanan publik, penerapan sistem ini juga diarahkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan.

" Kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan menjadi salah satu langkah Pemkot Bandarlampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi," ujarnya.

" Integrasi informasi pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat mendukung pengelolaan PAD yang lebih akurat, transparan, dan terukur," tutup Eva Dwiana.( Hajim).

Berita Terkini