✕

Kapolri Mutasi 88 Pati, Mengganti Kabaharkam Karyoto yang Menjadi Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 12:29
Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Pati (Perwira Tinggi). heloindonesia

JAKARTA,HELOINDONESIA.COM - Tak perlu menunggu lama. Sehari setelah pelantikannya, Kepala Polisi Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sebanyak 88 Pati (perwira tinggi). Pimpinan tertinggi di Polri itu, antara lain mengganti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri.

"Mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan persnya, pada Sabtu (3/10/2026) di Jakarta.

Dia katakan, pergantian pejabat itu tertuang dalam Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam surat telegram itu, dijelaskan Inspektur Jenderal Asep Safrudin, yang sebelumnya Kepala Polda Kepulauan Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim, menggantikan Komisaris Jenderal Syahardiantono.

Sedangkan Wakil Kabareskrim dijabat Brigadir Jenderal Putu Putera Sadana, menggantikan Irjen Nunung Syaifuddin. Selain itu, Suyudi juga mengangkat Brigadir Jenderal Suhermanto yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Untuk jabatan Kabaharkam, Suyudi mengangkat Irjen Hery Herjawan menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, yang memasuki masa pensiun karena ditunjuk menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selanjutnya, Brigjen Tubagus Ami Prindani yang sebelumnya menjadi Wakil Kadensus dilantik menjadi Kadensus menggantikan Irjen Polisi Sentot Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun.

Johnny berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. "Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Berita Terkini