LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM— Keberadaan tiang dan kabel jaringan telekomunikasi yang semakin banyak di sejumlah kawasan Kota Bandarlampung menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.Selain memengaruhi estetika kota, penumpukan kabel dan tiang yang tidak tertata juga dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan warga.Rabu.( 7/10/2026).
Di sejumlah lokasi, kabel jaringan fiber optik terlihat terpasang bertumpuk pada tiang-tiang telekomunikasi. Sebagian kabel bahkan tampak menjuntai, terutama di kawasan yang berada di dekat jalan dan permukiman.Persoalan lain yang muncul adalah pemasangan tiang baru yang diduga belum melalui proses perizinan atau rekomendasi teknis (Rekomtek).
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan sejumlah tiang milik vendor berbeda yang dipasang berdekatan, termasuk di sekitar bahu jalan dan depan rumah warga.
"Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi pemasangan infrastruktur telekomunikasi di tingkat pemerintah daerah hingga lingkungan masyarakat," ujar Eva Dwiana,saat bertemu diruang rapat Wali kota.
Menurutnya, penambahan infrastruktur telekomunikasi seharusnya memperhatikan ketentuan perizinan, tata ruang, keselamatan, serta keberadaan jaringan listrik dan telekomunikasi yang telah lebih dahulu terpasang.
Pemkot Diminta Membenahi Sistem Penataan
Rencana Pemkot Bandarlampung melakukan penataan terhadap tiang dan kabel jaringan telekomunikasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.
Penataan tidak hanya sebatas merapikan kabel yang sudah terpasang. Pemerintah juga perlu memiliki sistem yang jelas terkait lokasi pemasangan tiang, jumlah tiang dalam satu kawasan, mekanisme perizinan, hingga pengawasan terhadap provider dan vendor pelaksana.
Dengan sistem tersebut, pembangunan jaringan internet tetap dapat berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa membuat setiap provider membangun infrastruktur sendiri-sendiri di lokasi yang sama.
Sharing Pole Jadi Salah Satu Alternatif
Salah satu konsep yang dapat dipertimbangkan adalah sharing pole, yakni penggunaan satu tiang secara bersama oleh beberapa provider.
Eva Dwiana mengatakan, konsep tersebut dapat mengurangi kebutuhan pemasangan tiang baru. Provider dapat memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia, sementara kabel dari berbagai operator dapat ditata dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.
"Melalui konsep tersebut, provider dapat memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia sehingga kebutuhan untuk mendirikan tiang baru dapat ditekan. Kabel dari berbagai operator juga dapat ditata dalam satu sistem yang lebih terintegrasi," katanya.
Namun, penerapan sharing pole membutuhkan aturan teknis yang jelas. Pemerintah perlu mengatur kapasitas tiang, standar keselamatan, tata letak kabel, pemeliharaan, serta pembagian tanggung jawab masing-masing provider.
Mekanisme bagi provider baru yang ingin menggunakan tiang bersama juga perlu diatur agar tidak kembali terjadi penambahan tiang di lokasi yang sama.
Pengawasan Perlu Melibatkan Lingkungan
Pengawasan pemasangan infrastruktur telekomunikasi juga perlu dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat lingkungan seperti RT dan LK.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pemasangan tiang dan jaringan telekomunikasi bersentuhan langsung dengan ruang publik dan lingkungan tempat tinggal warga.
Sebelum pemasangan dilakukan, warga setempat idealnya memperoleh informasi mengenai provider atau vendor yang mengerjakan proyek, lokasi pemasangan, serta dasar perizinannya.
Apabila ditemukan pemasangan tiang yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah dapat melakukan verifikasi dan mengambil langkah penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Jangan Sampai Infrastruktur Digital Mengganggu Ruang Publik
Kebutuhan terhadap jaringan internet terus meningkat seiring semakin besarnya aktivitas masyarakat yang bergantung pada konektivitas digital. Karena itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap diperlukan.Namun, pertumbuhan jaringan perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Kebutuhan terhadap jaringan internet memang terus meningkat. Karena itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap diperlukan. Namun, pertumbuhan jaringan perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik. Jangan sampai kebutuhan terhadap konektivitas digital justru membuat ruang publik dipenuhi tiang dan kabel yang tidak tertata," ujar Eva.
Ia menegaskan, penataan infrastruktur telekomunikasi harus memperhatikan ketertiban perizinan, keselamatan, efisiensi penggunaan infrastruktur, serta kepentingan masyarakat.
"Penataan kabel dan tiang bukan semata persoalan keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kenyamanan warga, kepastian hukum, serta kualitas ruang publik di Bandarlampung," tutupnya.(Hajim)