✕

Wajah Gedung Baru 10 Lantai Kejati Lampung Mulai Tampak, Mantap Gak? 

Sabtu, 17 Oktober 2026 20:17
Gedung Kejati Lampung (Foto HBM/Helo) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM – Wajah gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setinggi 10 lantai mulai tampak pada Sabtu (17/10/2026). Lambang dan tulisan besar Kejaksaan Tinggi Lampung sudah terpasang di bagian atas gedung. Pagar dan gerbangnya pun mulai terbentuk, meski masih dalam tahap penyelesaian.

Gedung yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut kini telah dicat krem, menyerupai warna seragam kejaksaan. Dari luar, bangunan itu mulai menampilkan kesan megah. Jika pengerjaan berjalan sesuai rencana, gedung tersebut diperkirakan rampung pada akhir tahun ini.

Pembangunan gedung Kejati Lampung dibiayai APBD Kota Bandarlampung dalam dua tahap dengan total anggaran Rp60 miliar. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah kota mengalokasikan Rp15 miliar. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2026, anggaran yang disediakan mencapai Rp45 miliar.

Tak hanya gedung, pembangunan pagar dan gerbang juga menelan anggaran tersendiri. Proyek senilai Rp1.749.599.710 itu bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.

Namun, pembangunan gedung megah tersebut bukan tanpa persoalan. Proyek ini sempat menjadi sorotan setelah muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, antara lain pada besi tulangan dan mutu beton.

Temuan tersebut menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Sebab, bangunan yang dibiayai uang publik bukan hanya dituntut berdiri megah, melainkan juga harus memenuhi standar kualitas, ketahanan, keselamatan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Di sisi lain, kebijakan pemberian anggaran daerah kepada instansi vertikal juga memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja pemerintah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, pernah mengingatkan potensi konflik kepentingan dalam pemberian hibah pemerintah daerah kepada instansi lain, termasuk lembaga penegak hukum.

Persoalan ini menjadi relevan karena kejaksaan merupakan institusi yang menjalankan fungsi penegakan hukum, termasuk menangani perkara yang dapat bersinggungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, tata kelola anggaran harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi ketergantungan ataupun konflik kepentingan.

Meski menuai sorotan, anggaran pembangunan gedung tersebut telah ditetapkan dan pengerjaan terus berjalan. Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan, penggunaan uang publik untuk pembangunan gedung institusi penegak hukum patut terus diawasi.

Hingga Sabtu itu, bagian atas gedung baru sudah terlihat jelas. Namun, bagian bawahnya masih tertutup bangunan lama yang berada di bagian depan kompleks Kejati Lampung.

Di atas bangunan lama tersebut, pada kompleks Kejati Lampung di Jalan Jaksa Agung R.I. R. Soeprapto No. 226, Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, terpampang tulisan “Kejaksaan Tinggi Lampung Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK”.

BerAKHLAK merupakan akronim nilai dasar aparatur sipil negara, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Mantap gak? (HBM)


Berita Terkini