LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Kabar duka menyelimuti keluarga besar H. Santori Hasan bin Nur Hasan (82). Almarhum meninggal dunia di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandarlampung, Kamis (22/10/2026), pukul 03.01 WIB, setelah mengalami sakit.
Informasi kepergian almarhum disampaikan melalui pesan duka dari pihak keluarga. Kabar tersebut juga memuat rencana pemakaman almarhum di Kabupaten Waykanan.
Sebelum dimakamkan, jenazah H. Santori Hasan rencananya disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka di Komplek GTS Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis pagi (22/10/2026).
Setelah itu, jenazah akan dibawa ke Tiyuh Negeriagung, Kabupaten Waykanan untuk dikebumikan. Namun, informasi mengenai lokasi pemakaman secara spesifik belum disampaikan. Kepergian almarhum menjadi kabar duka bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.
Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Riwayat Singkat
Hi. Santori Hasan, S.H. adalah seorang birokrat dan tokoh politik Indonesia yang dikenal sebagai Bupati pertama Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung. Beliau kerap dijuluki sebagai "peletak pondasi pembangunan" bagi kabupaten berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai tersebut.
Sebelum menjadi kepala daerah, menurut tokoh Karang Taruna Lampung, Amin Fauzi AT, almarhum memulai kariernya jadi protokol mangan Wali Kota Bandarlampung, Zulkarnaen Subing lalu protokol mantan Gubernur Yasir Hadibroto. "Beliau sosok yang peduli dengan tokoh-tokoh muda," katanya.
Berikut adalah ringkasan riwayat hidup dan karier politik Santori Hasan:
1. Masa Transisi Pembentukan Kabupaten (1996–1997)
Sebelum disahkan menjadi kabupaten definitif, Santori Hasan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Tingkat II Persiapan Tulang Bawang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 14 Januari 1997. Tugas utamanya saat itu adalah memimpin masa transisi wilayah yang memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Utara.
Kabupaten Tulangbawang kemudian resmi diundangkan melalui UU No. 2 Tahun 1997 pada tanggal 20 Maret 1997.
2. Bupati Pertama Tulangbawang (1997–2002)
Melalui proses pemilihan kepala daerah di DPRD saat itu, Santori Hasan terpilih secara resmi pada 24 November 1997. Ia dilantik sebagai Bupati definitif Tulangbawang periode 1997–2002 pada tanggal 9 Desember 1997.
Selama lima tahun masa jabatannya, beliau fokus membangun infrastruktur awal pemerintahan, menata birokrasi daerah baru, dan menetapkan Menggala sebagai pusat ibu kota kabupaten.
3. Akhir Jabatan dan Suksesi kepemimpinan
Setelah menyelesaikan masa jabatannya pada akhir tahun 2002, posisi Santori Hasan digantikan oleh Drs H Abdurachman Sarbini, SH, MM yang akrab disapa Papi Mance yang memimpin untuk periode berikutnya.
Hingga masa pensiunnya, Santori Hasan tetap dipandang sebagai tokoh penting dan dihormati oleh bupati-bupati penerusnya dalam setiap agenda resmi maupun pembangunan di Kabupaten Tulangbawang. (HBM)